Belasan tenaga security yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca pergantian perusahaan penyedia jasa pengamanan dari PT Banusa ke PT GPN di Wilmar Nabati Indonesia Kota Dumai tidak mampu menyembunyikan kesedihan di wajah mereka. Memasuki tahun 2025, mereka mesti kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan keluarganya. Apalagi diantara mereka ada istrinya yang baru saja melahirkan dan sangat membutuhkan biaya.
PEMBERHENTIAN Sepihak yang dialami belasan tenaga security yang selama ini bertugas menjaga keamanan di kawasan PT Wilmar Nabati Indonesia mendapat perhatian dari banyak pihak. Situasi sulit yang dihadapi para tenaga security itu tak urung mengundang banyak simpati. Apalagi ini menyangkut kelangsungan hidup mereka.
" Istri saya baru melahirkan, kami sangat membutuhkan pekerjaan untuk menjalani kehidupan. Dengan pemberhentian ini, jujur sangat berat dan kami sangat terpukul sekali bang. Tidak tahu bagaimana kedepannya," ujar salah seorang security korban PHK kepada Kupas Media Grup, Sabtu (04/01/25).
Lebih lanjut disampaikannya, mereka yang menjadi korban PHK sudah mendatangi LAMR Dumai untuk minta bantuan dan perlindungan. Mereka sangat berharap LAMR Dumai bisa memperjuangkan kelangsungan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga tenaga security yang menjadi korban PHK.
" Kami tidak tahu mau mengadu kemana lagi. Kami mohon Datuk Sri bisa memperjuangkan nasib kami. Kalau diberhentikan bagaimana dengan nasib keluarga dan anak-anak kami," harap mereka dengan wajah sedih.
Tenaga security di PT Wilmar Nabati Indonesia yang menjadi korban PHK itu merupakan anak tempatan. Mereka sebelumnya bekerja di bawah bendera PT Banusa. Pasca peralihan perusahaan ke PT Ganda Prabu Nusantara, mereka didepak secara sepihak dan posisinya digantikan oleh orang baru.
Menyikapi hal ini, Ketua FAP Tekal Dumai, Ismunandar menyampaikan seharusnya PT Ganda Prabu Nusantara wajib menjamin hak keberlangsungan kerja untuk pekerja yang lama.
" Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 pasal 19 ayat 1 sudah ditegaskan perusahaan yang baru selaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) wajib menjamin hak keberlangsungan kerja kepada pekerja yang lama atau tenaga security yang sebelumnya berada di bawah BUJP PT Banusa. Kita mendukung upaya Tameng Adat LAMR Dumai yang tengah memperjuangkan nasib buruh tersebut," tegas Ismunandar, aktivis buruh yang kerap melakukan aksi demonstrasi ini.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Datuk Sri Drs H Zamhur Egap, MM menghimbau perusahaan yang beroperasi di Dumai agar menghormati kearifan lokal, termasuk memberikan peluang pekerjaan bagi anak tempatan. Terkait PHK sepihak terhadap belasan anak tempatan yang menjadi tenaga security sangat disayangkan sekali.
" Mereka yang diberhentikan itu sebelumnya juga sudah bekerja sebagai tenaga security disana. Tapi karena ada penggantian perusahaan penyedia jasa pengamanan di Wilmar dari PT Baruna ke PT GPN, mereka kemudian diberhentikan. Ini tentu sangat kita sayangkan, apalagi mereka yang diberhentikan itu semuanya anak tempatan," ujar Datuk Sri Zamhur Egap saat menerima kehadiran para tenaga security yang menjadi korban PHK, Jumat (03/01/25) tadi.
Datuk Sri Zamhur Egap yang saat itu juga didampingi Datuk Jailani dan Datuk Ahmad Khadafi menambahkan iklim investasi yang baik harus dijaga bersama. Pihaknya menghimbau para pihak agar saling menghargai dan menghormati. Untuk itu, dalam waktu dekat LAMR akan memanggil pihak PT Wilmar untuk mendengarkan penjelasan secara langsung.
" Kita dalam waktu dekat akan memanggil PT Wilmar untuk mengetahui duduk masalahnya. Termasuk PT Ganda Prabu Nusantara selaku perusahaan penyedia jasa keamanan," jelas Datuk Sri Zamhur Egap.
Sementara Panglima Tameng Adat LAMR Kota Dumai, Tengku Dedek Iskandar didampingi Sekretaris Riski Randa secara tegas menyampaikan PHK sepihak yang dilakukan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) selaku perusahaan pemenang tender jasa security di PT Wina Nabati Indonesia sangat disesalkan. Apalagi yang menjadi korban PHK merupakan anak-anak Dumai.
" Kapan perlu kita hitamkan lokasi PT Wilmar Dumai itu dengan pasukan Tameng Adat. Jangan seenaknya mereka membuang putra tempatan kelahiran Dumai. PT GPN selaku perusahaan penyedia jasa securty jangan berbuat sekehendak hati. Kita tidak melarang perusahaan berinvestasi, tapi jangan mendzalimi anak-anak negeri ini," tegas Tengku Dedek Iskandar dengan nada keras, Jumat (03/01/25) sore.
Dipaparkan Tengku Dedek, PT Ganda Prabu Nusantara merupakan perusahaan security pemenang tender di PT Wilmar Nabati Indonesia menggantikan PT Bahana Naluri Nusantara (Banusa). Saat peralihan perusahaan, dari 36 orang tenaga security sebelumnya, hanya 14 orang yang kembali dipekerjakan.
" Sedangkan sisanya diberhentikan tanpa ada penjelasan. Kita minta PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Ganda Prabu Nusantara menghormati kearifan lokal. Kami dari Tameng Adat LAMR Dumai tidak akan mendiamkan persoalan yang menyangkut nasib anak-anak Dumai," tegas Tengku Dedek Iskandar.
Pada sisi lain, persoalan PHK sepihak yang dialami putra tempatan itu juga menyimpan catatan hitam. Diduga oknum perusahaan penyedia jasa security mengutip uang senilai Rp4 hingga Rp5 juta dari karyawan yang ingin bekerja. Hal itu disampaikan saat proses wawancara di Pekanbaru.
" Kita sudah memegang bukti pengiriman uang yang diminta oknum perusahaan. Selain itu juga ada bukti percakapan permintaan uang. Jika ini bagian dari Pungli, kita meminta aparat hukum untuk menindaklanjutinya," papar Tengku Dedek.
Suara yang menyoroti kasus pemberhentian belasan tenaga security di PT Wilmar Nabati Indonesia itu juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, SH. Apalagi ini menyangkut nasib putra daerah yang semestinya diakomodir sejak baik dan bijak oleh pihak perusahaan.
" Informasi yang saya baca, memang ada pergantian perusahaan jasa pengamanan dari PT Baruna kepada PT GPN di Wilmar Nabati Indonesia. Secara aturan memang tidak ada kewajiban untuk merekrut tenaga kerja lama. Namun secara kemanusiaan, pekerja lama mestinya harus diprioritaskan. Kecuali mereka punya trade record yang tidak baik," ujar Edison, SH kepada Kupas Media Grup, Jumat (03/01/25).
Terkait persoalan yang ada, disampaikan Edison selaku Ketua Komisi I DPRD Dumai, pihaknya membuka ruang bagi korban PHK sepihak termasuk menjadwalkan agenda hearing.
" Kalau ada permintaan hearing, kita akan menerima dan membuka ruang seluas-luasnya. Kita siap memberikan attensi secara khusus," ungkap Edison, Politisi Partai Golkar Dumai ini.
Menyangkut informasi adanya pungutan uang yang dilakukan pihak perusahaan terhadap tenaga kerja, Edison mengaku belum mau masuk ke ranah itu. Alasannya, butuh pembuktian dan data yang kuat serta akurat.
" Kalau ada data dan bisa dibuktikan, itu wajib di usut tuntas. Itu bisa menjadi preseden buruk kedepannya," tegas Edison, SH.(***)
Penulis
: Faisal Sikumbang