FAP Tekal Laporkan Petinggi PT Ivomas Tunggal dan PT ISS ke Mapolres Dumai

Administrator Administrator
FAP Tekal Laporkan Petinggi PT Ivomas Tunggal dan PT ISS ke Mapolres Dumai
Ismunandar, SH
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) secara resmi melaporkan jajaran petinggi PT Ivomas Tunggal, mulai General Manager, Manager HSSE serta Direktur dan Manager Proyek PT International Service System (ISS) ke Mapolres Dumai. Pelaporan ini terkait kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan putusnya tangan salah seorang pekerja setelah tergilas belting mesin conveyor.

KASUS Kecelakaan kerja di area KCP PT Ivomas Tunggal memasuki babak baru. Pihak kepolisian diminta mengambil alih kasus kecelakaan kerja yang menimpa Putra Andika pada tanggal 5 Maret 2026 lalu.

Ketua Umum FAP-Tekal, Ismunandar, SH menyampaikan pihaknya telah membuat laporan resmi ke Mapolres Dumai terkait kecelakaan tragis yang menyebabkan putusnya salah satu tangan pekerja tersebut.

" Tadi kita sudah masukkan laporan secara resmi ke Mapolres Dumai. Kasus ini harus ditindaklanjuti, termasuk unsur pidana terkait kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja," ujar Ismunandar, SH kepada Kupas Media Grup, Senin (04/05/26).

Pada kesempatan itu, Ismunandar juga mengungkap fakta pekerja yang menjadi korban kecelakaan ternyata belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bentuk kelalaian mendasar yang berpotensi melanggar ketentuan perlindungan tenaga kerja.

" Bagaimana mungkin pekerja sudah dipekerjakan tanpa jaminan perlindungan dasar. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini menyangkut keselamatan dan masa depan pekerja,” kecam Ismunandar dengan suara keras.

Ketua FAP Tekal yang akrab disapa dengan panggilan Ngah Nandar ini juga membeberkan kronologi kejadian yang dinilai sarat kejanggalan. Saat korban bekerja dalam kondisi mesin conveyor tidak beroperasi, tiba-tiba mesin tersebut dihidupkan oleh pekerja lain tanpa koordinasi. Hal ini berakibat fatal, tangan korban tergilas belting mesin conveyor.

Lemahnya pengawasan serta buruknya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan, ditegaskan Ngah Nandar menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

“ Ini bukan sekadar human error, ini kegagalan sistem. Pengawasan lemah, prosedur diabaikan, dan pekerja dibiarkan dalam risiko tinggi. Kita patut menduga, selama ini terjadi pembiaran terhadap standar keselamatan kerja di lapangan," tegas Ngah Nandar.

Ismunandar menambahkan, posisi FAP Tekal dalam pelaporan ke Mapolres Dumai tidak mewakili pihak korban, namun selaku kontrol sosial terhadap hak-hak pekerja, sekaligus pengawasan terhadap kinerja aparatur negara.

" Kami dari FAP Tekal tidak mewakili pihak korban ataupun Keluarga, tapi di posisi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja dari Aparatur Negara. Jika pun telah terjadi perdamaian dengan pihak keluarga korban, itu tidak menghilangkan unsur pidananya. Hukum harus tetap ditegakkan,” pungkas Ismunandar.

Fap Tekal mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan transparan, demi memastikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi dunia industri agar tidak lagi mengabaikan keselamatan pekerja.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html