Rencana Aksi Demo Karang Taruna Siang Ini ke Mapolres Dumai Batal

Administrator Administrator
Rencana Aksi Demo Karang Taruna Siang Ini ke Mapolres Dumai Batal
Muhammad Zulfan Arif, SH
Karang Taruna Kota Dumai mengirimkan surat pembatalan aksi demonstrasi yang rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB siang ini di Mapolres Dumai. Surat pembatalan aksi nomor: 01/KT.D/VIII/2025 tertanggal 4 Agustus 2025 yang ditujukan ke Kapolres Dumai tersebut ditandatangani Tengku Gusri, S.Ap selaku Koordinator Lapangan dan Muhammad Zulfan Arif, SH selaku Koordinator Umum.

KETUA Karang Taruna Kota Dumai, Muhammad Zulfan Arif membenarkan dibatalkannya rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya sempat diberitahukan ke Mapolres Dumai melalui surat nomor: 01/KT.D/VII/2025 tanggal 26 Juli 2025. Pembatalan aksi dilakukan karena Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang telah menerima aspirasi yang disampaikan.

" Aksi demo yang sudah diagendakan tidak jadi dilaksanakan, atau kami batalkan. Aspirasi kami sudah terlebih dahulu diakomodir Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, yang menyatakan akan menutup seluruh lokasi yang terindikasi menjadi tempat Gelanggang Permainan (Gelper). Kami akan pantau terus, jika ternyata tetap beroperasi (Gelper) di Dumai, kami akan turun dengan kekuatan besar ke Mapolres Dumai," tegas Muhammad Zulfan Arif, Alumni Pondok Pesantren Babussalam ini, Senin (04/08/25).

Sebelumnya Karang Taruna Dumai mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo ke Mapolres Dumai. Dalam surat tertanggal 26 Juli 2025 itu dijelaskan, aksi demo dilaksanakan di Mapolres Dumai pada, Senin (04/08/25) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Adapun titik kumpul yakni di Sekretariat Karang Taruna dengan kekuatan kurang lebih 200 orang serta didukung mobil pick up, soundsystem dan spanduk.

Adapun tuntutan aksi yang bakal disuarakan yakni:

1. Meminta Kapolres Dumai untuk segera menutup dan menghentikan seluruh aktivitas perjudian yang terdapat pada Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai.

2. Meminta Kapolres Dumai untuk menangkap para pelaku usaha perjudian yang terdapat pada Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai dan memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Meminta Kapolres Dumai untuk menindak tegas keberadaan tempat-tempat perjudian yang ada di Kota Dumai dan memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di Kota Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html