Ungkap Kasus TPPO, Kasatpolairud Dumai AKP B Purba: Negara Tujuannya Malaysia

Administrator Administrator
Ungkap Kasus TPPO, Kasatpolairud Dumai AKP B Purba: Negara Tujuannya Malaysia
Kasatpolairud Polres Dumai, AKP B Purba (baju dinas) bersama Kasat Intelkam Polres Dumai, AKP S Sijabat (kemeja putih).
Perairan Dumai selain menjadi surganya para pemain narkoba, juga menjadi kawasan pilihan para sindikat perdagangan orang. Setelah beberapa kasus yang pernah diungkap, kali ini Satpolairud Polres Dumai kembali berhasil mengamankan pelaku serta 5 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

KAPOLRESDumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK, MM melalui Kasatpolairud Dumai, AKP B Purba, SH menyampaikan penangkapan tersangka dilakukan, Kamis (23/01/25) di Terminal Roro Dumai-Rupat.

Selain mengamankan wanita paruh baya berinisial R, dalam pengungkapan kasus itu aparat juga berhasil menyelamatkan lima orang korban calon TKI ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

“ Keberangkatan mereka difasilitasi oleh tersangka berinisial R yang berdomisili di Medan. Tersangka menggunakan jalur darat untuk mengangkut korban dari Medan ke Dumai. Dari Dumai, mereka menyeberang ke Malaysia secara ilegal,” ungkap Kasat Polairud, AKP B Purba kepada media, Ahad (26/01/25).

Menurutnya, pengungkapan dan penangkapan pelaku TPPO itu dilakukan Tim Unit Gakkum yang dipimpin Ipda Hendrico Siahaan. Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Gakkum Polairud melakukan pengawasan di Terminal Roro Dumai-Rupat dan berhasil mengamankan satu orang korban beserta seorang supir yang diduga bagian dari jaringan perdagangan orang sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim Gakkum pada hari yang sama langsung melakukan pengembangan berdasarkan "nyanyian" jaringan sindikat yang berhasil diamankan itu. Upaya ini membuahkan hasil dan korban lainnya yang akan diselundupkan ke Malaysia diamankan dari salah satu rumah kost yang berada di Kelakap Tujuh Kota Dumai sekitar pukul 20.00 WIB.

Para korban berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa dikenakan biaya. Saat ini mereka telah diamankan dan mendapatkan perlindungan. Sementara para pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku TPPO, Polairud Dumai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat, 10 unit handphone, dokumen transfer senilai Rp 7,1 juta, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan orang ini.

" Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, terutama di wilayah perairan yang rawan menjadi jalur ilegal. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas,” tegas AKP B Purba, SH.

AKP B Purba, SH mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam mengatasi kejahatan tersebut.

" Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam perdagangan orang di wilayah Dumai. Polres Dumai juga akan bekerjasama dengan BP2MI untuk pengembalian korban ke wilayah masing-masing," tutup AKP B Purba, SH.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html