Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pelatihan dan uji kompetensi teknis bagi penyelidik dan penyidik dalam rangka memperkuat strategi penindakan korupsi. Kegiatan yang digelar hingga sepekan kedepan itu dimulai, Senin (08/09/25) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK Jakarta.
WAKIL Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan pelatihan yang dilaksanakan menjadi komitmen KPK guna memastikan setiap langkah penindakan tidak hanya tajam secara hukum, tapi kuat secara integritas. Tercatat sebanyak 36 peserta dari Kedeputian Penindakan mengikuti kegiatan yang juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan tersebut.
" Penguatan kapasitas SDM sangat penting dalam menghadapi tantangan penindakan yang semakin kompleks. Selama 21 tahun, KPK telah menangani lebih dari 1.700 perkara korupsi. Tantangan ke depan tidak semakin mudah. Kapasitas penyidik dan penyelidik harus terus ditingkatkan agar penindakan tetap profesional, tepat sasaran, dan memberikan efek jera. KPK harus selangkah lebih maju dari para pelaku korupsi,” tegas Ibnu Basuki Widodo.
Berdasarkan data yang diterima Kupas Media Grup, KPK pada Semester I 2025 telah melakukan lima kali penyelidikan tertutup atau kegiatan tangkap tangan. Capaian tersebut menunjukkan aspek penindakan berjalan intensif.
Melalui pelatihan yang dilaksanakan diharap mampu memperdalam aspek hukum tindak pidana korupsi, mulai dari pembahasan pasal-pasal terkait, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Materi saat pelatihan bersifat praktis sekaligus strategis, sebab berkaitan langsung dengan tugas penyelidik dan penyidik di lapangan seputar studi kasus tindak pidana korupsi. Di antaranya dampak, modus, dan tipologi tindak pidana korupsi, undang-undang KPK, sistem peradilan, maupun teknik intelijen pengumpulan, serta pengolahan informasi terkait perkara korupsi.
Penguatan kapasitas harus berjalan seiring dengan penguatan integritas sebagai kompas utama penegakan hukum. Kecakapan tanpa integritas bisa menyesatkan, sementara integritas tanpa kecakapan tidak akan menghasilkan penindakan efektif.
" Keduanya harus sejalan,” ujar Ibnu Basuki Widodo.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto juga menyampaikan kemampuan intelektual harus sejalan dengan kecerdasan emosional.
" Profesionalisme penindakan bukan sekadar soal pasal atau prosedur, melainkan cara insan KPK menjaga keseimbangan, ketegasan, dan empati saat bertugas,” jelas Fitroh.
Selain sesi pemaparan, peserta juga diuji kompetensinya melalui simulasi kasus dan diskusi kelompok. Metode ini dirancang agar pemahaman teknis benar-benar melekat dan dapat diaplikasikan dalam situasi nyata.
Sedangkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan penindakan dipahami sebagai salah satu ujung tombak yang perlu terus diperkuat dalam memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat, di samping upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“ Pelatihan ini adalah bentuk nyata keseriusan KPK dalam memperkuat strategi penindakan. Kapasitas SDM yang mumpuni akan membuat langkah pemberantasan korupsi lebih tajam, tepat sasaran, dan efektif,” tambah Wawan.
Melalui pelatihan berkelanjutan ini, para penyelidik dan penyidik diharapkan tidak hanya semakin siap menghadapi tantangan teknis di lapangan, tapi semakin mampu menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap penindakan.
Kegiatan pelatihan turut dihadiri sejumlah pejabat struktural KPK, antara lain Sekretaris Jenderal Cahya Harefa, Plt Deputi Bidang Penindakan Asep Guntur Rahayu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin, Direktur Penyelidikan Tessa Mahardika, serta Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang