PT PHR Dinilai Lecehkan Undangan Polres Dumai, Besok Pagi FAP Tekal Aksi Demonstrasi

Administrator Administrator
PT PHR Dinilai Lecehkan Undangan Polres Dumai, Besok Pagi FAP Tekal Aksi Demonstrasi
Ismunandar, Ketua FAP Tekal Dumai
Sikap pimpinan PT Pertamina Rokan Hulu (PHR) yang dinilai melecehkan upaya mediasi yang difasilitasi Polres Dumai terkait kasus pidana ketenagakerjaan akhirnya memantik amarah Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai. Rencananya mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Main Gate Pelabuhan dan Main Office PT PHR, Rabu (10/09/25) hingga 15 hari kedepan.

KETUA FAP Tekal Dumai, Ismunandar menegaskan pimpinan PT PHR terkesan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang menjadi tanggungjawab mereka. Dua kali upaya mediasi yang sempat difasilitasi pihak kepolisian tidak dianggap sama sekali oleh pimpinan PT PHR.

" Pada tanggal 25 Agustus lalu, pihak kepolisian secara resmi mengundang pimpinan PT PHR untuk hadir mediasi pada tanggal 28 Agustus 2025. Namun saat itu pihak PHR minta undur waktunya. Tanggal 8 September polisi kembali mengupayakan mediasi. Tapi lagi-lagi mereka tidak hadir. Rabu pagi besok kami akan gelar aksi di depan Main Gate Pelabuhan dan depan Main Office PHR," tegas Ismunandar kepada Kupas Media Grup, Selasa (09/09/25).

Adapun sejumlah poin tuntutan yang akan disampaikan FAP Tekal saat aksi nanti yakni mendesak pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai untuk memperkerjakan kembali 17 Eks pekerja KSO PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) dan PT Bina Rekayasa Anugrah (BRA) yang telah menjadi korban penipuan dan korban rakayasa kejadian sehingga kehilangan pekerjaan.

Selanjutnya meminta pertimbangan pimpinan PT PHR Dumai bahwa 17 Eks pekerja tersebut telah belasan tahun bekerja di area pelabuhan merine sebagai tenaga kerja kepil dan selalu bekerja dengan baik dan benar. Namun setelah KSO PT RRP-PT BRA mendapat pekerjaan, maka banyak terjadi tipu muslihat yang terjadi di lingkungan kerja.

Kemudian 17 Eks pekerja wajib dipekerjakan kembali di perusahaan alih daya manapun yang mendapatkan pekerjaan di Pelabuhan Merine sebagai tenaga kerja kepil (seperti semula sebelum PT. RRP-PT. BRA melakuan penipuan terhadap 17 Eks pekerja).

FAP Tekal juga meminta Kapolres Kota Dumai untuk memanggil Pimpinan PT PHR agar dapat menyelesaikan permasalahaan ketenagakerjaan di KSO PT RRP dan PT BRA.

Terakhir FAP Tekal dalam tuntutan yang disampaikan mendesak pimpinan PT PHR untuk datang dan mendengar langsung aspirasi yang disampaikan. Jika pimpinan PT PHR tidak mau datang ke Dumai, maka FAP Tekal akan memblokir seluruh kegiatan di pintu keluar-masuk PT PHR Dumai.

Melalui SP2HP/ 1661V/Ras 124/2025/Reskrim, juga dijelaskan atas hasil gelar perkara yang dilakukan maka prosesnya ditingkatkan ke proses Penyidikan.

Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai sedang melakukan penyidikan terjadinya dugaan tindak pidana ketenagakerjaan terkait dengan tidak dibayarkannya kekurangan upah lembur buruh/pekerja Konsorsium PT. Russindo Rekayasa Pranata (RRP) - PT. Bina Rekayasa Anugrah (BRA).(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html