Aksi Demo FAP Tekal, Api Berkobar di Pelabuhan PT PHR Dumai

Administrator Administrator
Aksi Demo FAP Tekal, Api Berkobar di Pelabuhan PT PHR Dumai
FAP Tekal menggelar aksi demo di Main Gate Pelabuhan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai.
Api berkobar dan asap hitam membubung tinggi tampak di pelabuhan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai. Kondisi itu berasal dari pembakaran ban bekas yang dilakukan massa FAP Tekal yang menggelar aksi demonstrasi di Main Gate Pelabuhan PHR. Sejumlah personil kepolisian dari Mapolres Dumai dan security PHR dari PT Arrow Global tampak berjaga-jaga di lokasi, Rabu (10/09/25) sejak pagi hingga tengah hari tadi.

MASSA dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai mendatangi Pelabuhan PT PHR di Jalan Datuk Laksamana Dumai atau didepan Kantor Bea Cukai Dumai. Kedatangan mereka buntut dari sikap pimpinan PT Pertamina Rokan Hulu (PHR) yang dinilai melecehkan upaya mediasi yang difasilitasi Polres Dumai terkait kasus pidana ketenagakerjaan.

Sebelum menyampaikan orasi, massa menurunkan ban bekas dan membakarnya di depan pintu gerbang utama pelabuhan PT PHR. Sontak api membubung tinggi dan mengeluarkan asap hitam. Pihak kepolisian dan security langsung merapat dan membuat pagar betis di pintu gerbang.

Ketua FAP Tekal Dumai, Ismunandar dalam orasinya menyampaikan kekecewaan atas pelecehan yang dilakukan pimpinan PT PHR terhadap institusi kepolisian. Selain itu, juga tidak ada itikad baik dari pimpinan PT PHR untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

" Kami datang kesini untuk mengingatkan pimpinan PT PHR Pusat agar tidak memandang remeh persoalan yang terjadi. Sebagai pihak pemberi kerja kepada PT Russindo dan Bina Rekayasa, mereka harus ikut menyelesaikan masalah yang dialami oleh pekerja," tegas Ismunandar saat menyampaikan orasinya.

Lebih lanjut ditegaskannya, pimpinan PT PHR jangan memperkeruh suasana yang berpotensi memancing kondisi yang tidak kondusif.

" Kami ingin tahu, apa maunya pimpinan PT PHR. Mereka telah melecehkan institusi Polri dengan mengabaikan surat undangan mediasi yang dikirimkan. Kalau mau cari ribut, ayo kita ributkan dan kami siap," ujar Ismunandar.

Dijelaskan Ismunandar, dua kali upaya mediasi yang sempat difasilitasi pihak kepolisian tidak dianggap sama sekali oleh pimpinan PT PHR.

" Pada tanggal 25 Agustus lalu, pihak kepolisian secara resmi mengundang pimpinan PT PHR untuk hadir mediasi pada tanggal 28 Agustus 2025. Namun saat itu pihak PHR minta undur waktunya. Tanggal 8 September polisi kembali mengupayakan mediasi. Tapi lagi-lagi mereka tidak hadir," papar Ismunandar.

FAP Tekal dalam aksi demonstrasi mendesak pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai untuk mempekerjakan kembali 17 Eks pekerja KSO PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) dan PT Bina Rekayasa Anugrah (BRA) yang telah menjadi korban penipuan dan korban rakayasa sehingga kehilangan pekerjaan.

Selanjutnya meminta pertimbangan pimpinan PT PHR Dumai bahwa 17 Eks pekerja tersebut telah belasan tahun bekerja di area pelabuhan merine sebagai tenaga kerja kepil dan selalu bekerja dengan baik dan benar. Namun setelah KSO PT RRP-PT BRA mendapat pekerjaan, maka banyak terjadi tipu muslihat yang terjadi di lingkungan kerja.

Kemudian 17 Eks pekerja wajib dipekerjakan kembali di perusahaan alih daya manapun yang mendapatkan pekerjaan di Pelabuhan Merine sebagai tenaga kerja kepil (seperti semula sebelum PT. RRP-PT. BRA melakuan penipuan terhadap 17 Eks pekerja).

FAP Tekal juga meminta Kapolres Kota Dumai untuk memanggil kembali pimpinan PT PHR agar dapat menyelesaikan permasalahaan ketenagakerjaan di KSO PT RRP dan PT BRA.

Terakhir FAP Tekal dalam tuntutan yang disampaikan mendesak pimpinan PT PHR untuk datang dan mendengar langsung aspirasi yang disampaikan. Jika pimpinan PT PHR tidak mau datang ke Dumai, maka FAP Tekal akan memblokir seluruh kegiatan di pintu keluar-masuk PT PHR Dumai.

Pada sisi lain, melalui SP2HP/ 1661V/Ras 124/2025/Reskrim dijelaskan atas hasil gelar perkara yang dilakukan maka prosesnya ditingkatkan ke proses Penyidikan.

Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai sedang melakukan penyidikan terjadinya dugaan tindak pidana ketenagakerjaan terkait dengan tidak dibayarkannya kekurangan upah lembur buruh/pekerja Konsorsium PT. Russindo Rekayasa Pranata (RRP) - PT. Bina Rekayasa Anugrah (BRA).(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html