Pemko Dumai Kerjasama Cegah Korupsi Bersama KPK RI

Administrator Administrator
Pemko Dumai Kerjasama Cegah Korupsi Bersama KPK RI
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS
Pemerintah Kota Dumai terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi melalui penandatangan dan pengesahan Piagam Pengawasan Intern. Selain itu pemerintah di bawah kepemimpinan Walikota H Paisal, SKM, MARS juga membangun kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

INSPEKTUR Daerah Kota Dumai, Drs Riki Dwi Woro, MSi memaparkan Pemerintah Kota Dumai bekerjasama dengan KPK RI dalam komitmen dan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.Selain itu juga dibahas regulasi tentang benturan kepentingan dan penegakan kode etik ASN yang harus dipatuhi.

Komitmen tersebut dipenuhi dengan monitoring pemenuhan dokumen MCSP yang mengacu pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).

“ Beberapa area pencegahan korupsi pada Pemko Dumai seperti Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan BUMD, Optimalisasi PAD, dan Penguatan APIP terus digalakkan guna mendukung komitmen ini," tutur Inspektur Riki Dwi Woro saat kegiatan sosialisasi Regulasi Tentang Benturan Kepentingan dan Penegakan Kode Etik sekaligus Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern yang dilaksanakan Inspektorat Dumai, Kamis (04/09/25) di Ruang Rapat Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai.

Pada agenda itu, juga dilaksanakan Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern oleh Walikota H Paisal, Sekdako Dumai H Indra Gunawan, Inspektur Riki bersama seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik serta meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

Sementara Walikota H Paisal, mengingatkan seluruh Kepala OPD dan ASN Pemerintah Kota Dumai untuk mentaati aturan serta kode etik yang telah ditetapkan. Hal ini menurutnya, merupakan langkah utama agar sektor layanan publik semakin prima dan optimal.

“ Kami tegaskan kepada Kepala OPD dan ASN agar mentaati setiap aturan dan kode etik yang berlaku. Kita ingin sektor layanan yang disediakan Pemerintah Kota Dumai selalu transparan, optimal, dan akuntabel. Kesempatan ini harus menjadi tonggak komitmen kita bersama demi pelayanan baik untuk masyarakat Kota Dumai,” ujar Walikota, H Paisal kepada Kupas Media Grup, Sabtu (06/09/25).(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html