Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai memberi "lampu hijau" kepada Pasukan Tameng Adat untuk menggelar aksi demonstrasi menyikapi pelecehan yang dilakukan PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Ganda Prabu Nusantara terhadap Payung Negeri. Hal itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPH LAMR Dumai, Datuk Seri Drs H Zamhur Egab, MM di Gedung LAMR Jalan Putri Tujuh, Kamis (30/01/25) tadi sore.
PANGLIMA Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar menyampaikan sikap kedua perusahaan tersebut, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Ganda Prabu Nusantara sangat melukai dan telah mencoreng marwah Lembaga Adat Melayu Riau selaku Payung Negeri.
" Ini benar-benar tidak bisa diberi toleransi lagi. Mereka (Wilmar dan GPN) telah melecehkan LAMR selaku payung negeri. Melalui rapat bersama Datuk Seri sore tadi, sudah diputuskan kita akan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran. Kita minta maaf jika akibat aksi aktifitas perusahaan lain ikut terganggu nantinya. Aksi akan kita lakukan di dua titik," tegas Tengku Dedek Iskandar saat dihubungi Kupas Media Grup, Kamis (30/01/25) malam.
Disampaikan Panglimo Tengku Dedek Iskandar, hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan simpul-simpul massa yang menyatakan keinginannya untuk ikut bergabung dalam aksi demonstrasi. Diantaranya termasuk Pasukan Tameng Adat dari Provinsi Riau, Bathin Solopan, Mandau dan lainnya.
" Kita sedang mempersiapkan suratnya dan segera memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Mapolres Dumai secepatnya," ungkap Tengku Dedek Iskandar.
Pada kesempatan itu, Panglimo Tengku Dedek Iskandar juga menyorot sikap GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan yang terkesan tutup mata dengan persoalan yang ada.
" Pak Simon selaku GM Wilmar sepertinya juga tutup mata dan menganggap sepele persoalan yang ada. GM seperti ini sebaiknya dicopot saja," tegas Tengku Dedek Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, dua perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai, PT Wilmar Nabati Indonesia dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Ganda Prabu Nusantara terkesan telah melecehkan marwah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai. Kedua perusahaan itu dengan sengaja mengabaikan kesepakatan bersama yang telah diputuskan pada pertemuan, Senin (13/01/25) lalu di Gedung LAMR Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.
Hal ini tak ayal mengundang reaksi perlawanan dari Tameng Adat LAMR Kota Dumai. Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Tengku Dedek Iskandar mengutuk keras sikap PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) yang hingga kini tak kunjung menunjukkan tanda-tanda bakal merealisasikan kesepakatan bersama LAMR Dumai terkait nasib belasan tenaga security yang janjinya bakal dipekerjakan kembali 2 minggu pasca pertemuan di Gedung LAMR Dumai.
" Mereka (PT Wilmar dan PT GPN) jangan main-main dan merendahkan marwah Lembaga Adat Melayu Riau. Kami Pasukan Tameng Adat tidak akan tinggal diam. Kami pastikan operasional perusahaan berhenti jika janji mereka tidak terealisasi," ujar Tengku Dedek dengan nada keras, Rabu (29/01/25) tadi siang.
Lebih lanjut ditegaskan Tengku Dedek, pihaknya akan berkoordinasi secepatnya dengan petinggi di LAMR Dumai untuk menindaklanjuti sikap dua perusahaan yang dinilai sudah sangat kelewatan.
" Kita sedang persiapkan aksi besar-besaran. Targetnya menghentikan seluruh aktivitas perusahaan Wilmar dan GPN. Kami masih menunggu arahan dari Datuk LAM," ujar Tengku Dedek Iskandar.
Tengku Dedek juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi jika kedua perusahaan mengabaikan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya di Gedung LAMR Dumai.
" Kami tidak membuka ruang pertemuan dan komunikasi lagi. Jalankan saja kesepakatan yang sudah dibuat secara bersama. GM Wilmar jangan pura-pura buta," tegas Tengku Dedek Iskandar.
Pada sisi lain, pelecehan yang dilakukan PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) Dumai dan PT Garda Prabu Nusantara (GPN) yang mengangkangi kesepakatan bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai juga memantik kemarahan dari Tameng Adat Provinsi Riau.
Pasukan Tameng Adat se-Provinsi Riau akan dikerahkan untuk "menghitamkan" lokasi perusahaan PT Wina Dumai dan areal kerja PT GPN jika hingga sepekan kedepan tidak merealisasikan kesepakatan.
Panglima Tameng Adat Provinsi Riau, Tengku Heryanto sangat menyesalkan sikap PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Ganda Prabu Nusantara yang terkesan telah melecehkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai. Tindakan kedua perusahaan itu dianggap telah mempermalukan LAMR Dumai selaku payung negeri.
" Apa yang dilakukan perusahaan Wilmar dan GPN terhadap LAMR Dumai sangat kita sesalkan. Jika hingga sepekan kedepan tidak ada penjelasan, saya akan perintahkan Pasukan Tameng Adat se-Provinsi Riau untuk turun ke Dumai menghitamkan lokasi perusahaan. Pelecehan ini tidak boleh dibiarkan," tegas Tengku Heryanto, Panglima Tameng Adat Riau kepada Kupas Media Grup, Rabu (29/01/25) malam.
Lebih lanjut disampaikan Tengku Heryanto, sejauh ini Tameng Adat LAMR Kota Dumai terus berkomunikasi melaporkan setiap perkembangan yang ada.
" Kita terus mendapat laporan dari Tameng Adat LAMR Dumai. Intinya, Tameng Adat Riau mendukung penuh setiap perjuangan yang membela nasib anak negeri. Saya ingatkan, Riau membuka diri bagi siapa saja yang ingin berinvestasi, tapi jangan mendzalimi," ujar Tengku Heryanto dengan nada keras.(**)
Penulis
: Faisal Sikumbang