6 PMI Ilegal Kabur Saat Pendataan di Mapolsek Medang Kampai Dumai

Administrator Administrator
6 PMI Ilegal Kabur Saat Pendataan di Mapolsek Medang Kampai Dumai
PMI ilegal berhasil diamankan Polsek Medang Kampai. Sebanyak 6 orang kabur saat dilakukan pendataan, Ahad (19/04/26) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebanyak 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tujuan negara tetangga yang berhasil diamankan petugas kepolisian melarikan diri saat dilakukan pendataan di Mapolsek Medang Kampai. Mereka memanfaatkan lengahnya petugas yang tegah melakukan wawancara terhadap para PMI Ilegal, Ahad (19/04/26) hingga pukul 04.00 WIB subuh tadi.

KAPOLSEK Medang Kampai Polres Dumai, AKP Suprizal, S.Sos., M.IP mengakui kaburnya 6 PMI ilegal yang sebelumnya berhasil diamankan di kawasan pesisir pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai,Kota Dumai.

" Saat penyidik melakukan wawancara, sebanyak 6 orang PMI yang ditempatkan di Aula Bhayangkari Polsek Medang Kampai kabur melarikan diri. Waktu itu hujan deras sekira pukul 04.00 subuh," ungkap AKP Suprizal kepada Kupas Media Grup, Ahad (19/04/26) sekitar pukul 22.45 WIB tadi.

Pihaknya menjelaskan, sebelumnya total PMI ilegal dan orang asing yang diamankan berjumlah 63 orang. 7 orang warga Banglades dan sisanya warga negara Indonesia.

" Semuanya sudah kita serahkan. 50 orang PMI ke BP3MI dan 7 warga Banglades ke Imigrasi. Sisanya yang 6 orang lagi kabur," ungkap AKP Suprizal.

Berkurangnya jumlah PMI Ilegal yang diterima Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dari Polsek Medang Kampai sebelumnya sempat menimbulkan pertanyaan. Dari 63 orang yang berhasil diamankan, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam, yang diterima P4MI dari pihak kepolisian hanya berjumlah 50 orang, Ahad (19/04/26) sekitar pukul 17.30 WIB sore tadi.


Hal ini sebagaimana diungkapkan Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Ivan Siregar yang menyampaikan pihaknya telah menerima penyerahan PMI Ilegal yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Medang Kampai, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.


" Sudah kita terima. Tadi sampai di kantor kita sekitar pukul setengah enam sore. Jumlahnya 50 orang," ujar Ivan Siregar kepada Kupas Media Grup, Ahad (19/04/26) pukul 19.56 tadi.

Petugas kepolisian dari Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan 63 orang PMI Ilegal tujuan Malaysia, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.

Dari total 63 orang yang diamankan, sebanyak 56 orang merupakan warga negara Indonesia, dan 7 lainnya merupakan warga negara Bangladesh/Rohingya.

56 PMI asal Indonesia terdiri dari 9 orang perempuan dan 47 orang laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kerinci, Jambi, Medan, hingga Sumatera Barat.

Mereka ditemukan bersembunyi di semak-semak kawasan pesisir pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai,Kota Dumai.

Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, Ipda Rional Barita Marpaung menyampaikan seluruhnya telah dibawa untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan menyangkut "pengendali utama" keberangkatan PMI Ilegal tersebut masih dalam penyelidikan.

" Masih kami dalami terkait jaringan yang mengatur keberangkatan mereka ini,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, S.Sos., M.IP yang menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus pengiriman PMI ilegal tersebut.

" Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal tersebut,” tambah Suprizal.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html