Kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang berulang kali terjadi melalui jalur pantai Dumai dengan tujuan negara tetangga perlu disikapi secara serius. Apalagi hingga kini aktor utamanya bisa dikatakan belum pernah terungkap. Kepolisian Resort (Polres) Dumai diminta menelusuri kasus tersebut dan mengungkap "otak pengiriman" hingga jaringan paling bawah.
SUDAH Menjadi rahasia umum bahwa jalur laut Dumai menjadi salah satu "surga" pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri. Kendati sudah banyak yang berhasil digagalkan, namun tidak menyurutkan nyali sindikat perdagangan orang tersebut.
Peristiwa terbaru, petugas kepolisian dari Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan 63 orang PMI Ilegal tujuan Malaysia, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.
Dari total 63 orang yang diamankan, dikutip dari sekilasriau sebanyak 56 orang merupakan warga negara Indonesia, dan 7 lainnya merupakan warga negara Bangladesh/Rohingya.
56 PMI asal Indonesia terdiri dari 9 orang perempuan dan 47 orang laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kerinci, Jambi, Medan, hingga Sumatera Barat.
Mereka ditemukan bersembunyi di semak-semak kawasan pesisir pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai,Kota Dumai.
Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, Ipda Rional Barita Marpaung menyampaikan seluruhnya telah dibawa untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan menyangkut "pengendali utama" keberangkatan PMI Ilegal tersebut masih dalam penyelidikan.
" Masih kami dalami terkait jaringan yang mengatur keberangkatan mereka ini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, S.Sos., M.IP yang menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus pengiriman PMI ilegal tersebut.
" Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal tersebut,” tambah Suprizal.
Beberapa waktu lalu, Polres Dumai juga berhasilnya menggagalkan keberangkatan 26 orang calon PMI ilegal yang akan berangkat melalui kawasan pantai di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Rabu (14/01/26).
Saat itu petugas hanya berhasil mengamankan supir mobil berinisial JS, MT dan AP yang membawa para PMI Ilegal. Sementara "pengendali utamanya" belum terungkap hingga saat ini.
Penegakan hukum seharusnya diarahkan kepada "pengendali utama", termasuk para agen atau penampung yang menerima uang keberangkatan. Selama ini yang banyak terjaring hanya para pemain di level kaki. Sedangkan kepala atau "pengendali utama" belum tersentuh sama sekali.
" Polres Dumai, termasuk instansi terkait lainnya seperti P4MI di Dumai, harus mengungkap dan menangkap otak atau pengendali utama dari pengiriman PMI Ilegal ke luar negeri tersebut. Selagi mereka masih bebas berkeliaran, kasus serupa bakal terus berulang," ujar Pemerhati Sosial, Adrian Hadi kepada Kupas Media Grup, Sabtu (18/04/26).
Menurutnya, melalui keterangan para PMI yang berhasil diamankan, petugas bisa mengorek banyak informasi, termasuk pihak-pihak yang menerima uang keberangkatan secara ilegal ke Malaysia.
" Itu mungkin salah satu langkah yang bisa dilakukan. Tapi kita yakin, polisi pasti punya banyak cara jika serius untuk mengungkapnya," sebut Adrian Hadi.
Hal yang sama juga pernah diungkapkan Praktisi Hukum, Johanda Saputra, SH yang mengingatkan pihak kepolisian agar benar-benar mengusut tuntas dan memberantas perdagangan manusia tersebut. Menurutnya, selama ini Dumai seolah menjadi surga bagi para pelaku karena akses keluar masuk ke Malaysia relatif mudah.
“ Para agen penerima uang harus dikejar. Di situlah kunci utama untuk membongkar jaringan ini secara menyeluruh. Praktik pengiriman PMI Ilegal melalui Dumai ini sudah berulang kali terjadi, kadang lewat Sungai Sembilan atau Selinsing,” tegasnya
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, untuk keberangkatan secara ilegal itu masing-masing PMI membayar dengan angka bervariasi. Mulai berkisar antara Rp 4juta hingga Rp5 juta per orang. Saat ini dikabarkan terdapat belasan agen penampungan PMI Ilegal yang "bermain" di Kota Dumai.
Masih maraknya kegiatan pengiriman PMI Ilegal itu tidak jarang memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum atau kebocoran dalam sistem pengawasan. Kasus yang berulang kali terjadi membuktikan bahwa para sindikat pengiriman PMI ilegal masih leluasa menjalankan "bisnis haram" mereka.(*)