Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai sudah menerima PMI Ilegal yang diamankan oleh Polsek Medang Kampai Polres Dumai. Hanya saja, dari 63 orang yang berhasil diamankan, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam, yang diterima BP2MI dari pihak kepolisian hanya berjumlah 50 orang, Ahad (19/04/26) sekitar pukul 17.30 WIB sore tadi. Hingga kini status 13 orang lainnya belum diketahui secara pasti.
KOORDINATOR Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Ivan Siregar menyampaikan pihaknya telah menerima penyerahan PMI Ilegal yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Medang Kampai, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.
" Sudah kita terima. Tadi sampai di kantor kita sekitar pukul setengah enam sore. Jumlahnya 50 orang," ujar Ivan Siregar kepada Kupas Media Grup, Ahad (19/04/26) pukul 19.56 tadi.
Menurutnya, seluruh PMI Ilegal itu akan didata untuk nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
" Kita ambil datanya sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," ungkap Ivan Siregar.
Hanya saja, dari jumlah PMI Ilegal yang diserahkan dan diterima BP2MI terdapat selisih dari total hasil tangkapan pihak Polsek Medang Kampai.
Sebelumnya diberitakan, petugas kepolisian dari Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan 63 orang PMI Ilegal tujuan Malaysia, Sabtu (18/04/26) sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.
Dari total 63 orang yang diamankan, dikutip dari sekilasriau sebanyak 56 orang merupakan warga negara Indonesia, dan 7 lainnya merupakan warga negara Bangladesh/Rohingya.
56 PMI asal Indonesia terdiri dari 9 orang perempuan dan 47 orang laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kerinci, Jambi, Medan, hingga Sumatera Barat.
Mereka ditemukan bersembunyi di semak-semak kawasan pesisir pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai,Kota Dumai.
Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, Ipda Rional Barita Marpaung menyampaikan seluruhnya telah dibawa untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan menyangkut "pengendali utama" keberangkatan PMI Ilegal tersebut masih dalam penyelidikan.
" Masih kami dalami terkait jaringan yang mengatur keberangkatan mereka ini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, S.Sos., M.IP yang menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus pengiriman PMI ilegal tersebut.
" Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal tersebut,” tambah Suprizal.
Adapun nama-nama PMI Ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya tersebut, sebagaimana dirilis sekilasriau.com yakni:
Warga Rohingya/Myanmar
Laki-laki:
1. Melonale (25 tahun)
2. Muhammad Sabbi (35 tahun)
3. Abdul Wahab (17 tahun)
4. Abdul Asis (16 tahun)
5. AD (4 tahun)
Perempuan:
6. Runimahatun (29 tahun)
7. RN (4 tahun)
Warga Indonesia
Laki-Laki
1. Muhammad Fazli (25 THN)
2. Muhammad Rizky ( 32 THN)
3. Crysmanto Manalu (42 THN)
4. Aminuddin Jaelani (47 THN)
5. Madon (29 THN)
6. Herman (31 THN)
7. Riki (38 THN)
8. Rizky Ramadhan Sitompul ( 25 THN)
9. Hariyono ( 33 THN)
10. Subandi ( 27 THN)
11. Irfansyah Putra (28 THN)
12. Zulfadli (44 THN)
13. Munzir ( 35 THN)
14. Hidayat (24 THN)
15. Murhadi (35 THN)
16. M. Romi ( 23 THN)
17. Munawir ( 36 THN)
18. Firman (26 THN)
19. Jemi Calter ( 41 THN)
20. Agung Ilham (38 THN)
21. Aldi Ansyah ( 22 THN)
22. Riki Ternando ( 30 THN)
23. Zam Sri ( 40 THN)
24. Pendri ( 33 THN)
25. Abdul Hadi ( 37 THN)
26. Ade Cora ( 39 THN)
27. Riski Idris ( 28 THN)
28. Rahmadan ( 22 THN)
29. Khairul Afrizal ( 30 THN)
30. Misbahul ( 32 THN)
31. Sudirman ( 34 THN)
32. Nanda Irwandi ( 25 THN)
33. Irwadi ( 33 THN)
34. Fadli ( 36 THN)
35. Khairul Fadli ( 39 THN)
36. M. Rizal (28 THN)
37. Facruprazi (36 THN)
38. Syafruddi (43 THN)
39. Muhammad Danil ( 20 THN)
40. Iswan Abubakar (41 THN)
41. Khuzairi ( 24 THN)
42. Murdani ( 36 THN
43. Suib ( 38 THN)
44. Aris Munandar (26 THN)
45. Rian Maulana (22 THN)
46. Sofian Karimullah ( 36 THN)
Perempuan
47. Wahyu Alicia ( 26 THN)
48. Erni ( 22 THN)
49. Eka Suryani (35 THN)
50. Juliana ( 43 THN)
51. Dian Triyanasari ( 39 THN)
52. Uci Idaroh ( 29 THN)
53. Nurhasanah (45 THN)
54. Sri Muliani (27 THN)
55. Khotiin ( 53 THN)
56. Parida Hanum (30 THN)(*)