Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri

Administrator Administrator
Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
Kasi Penkum Kejati Riau
Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu tahun 2015-2025 terus berlanjut. Titik yang disasar kali ini yakni 6 kantor perusahaan di Dumai yang bergerak di sektor pelayaran dan kepelabuhan. Satu diantaranya yakni kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri, Kamis (16/04/26) kemarin.

KEPALA Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah SH, MH sebagaimana dikutip dari sabangmeraukenews menjelaskan penggeledahan yang dilakukan untuk menemukan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.

Adapun 6 kantor perusahaan yang digeledah yakni PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line dan Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.

" Penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai Tahun Anggaran 2015- 2025," terang Zikrullah, Jumat (17/04/26).

Zikrullah menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

" Semua barang dan dokumen terkait dilakukan penyitaan dan dijadikan alat bukti," tegas Zikrullah.

Sebelumnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga telah menggeledah sejumlah kantor di Kota Dumai, Rabu (15/04/26) kemarin dengan pengawalan ketat dari petugas kejaksaan dan kepolisian.

Adapun lokasi yang digeledah yakniKantor PT Pelindo Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim. Penyidik juga menggeledah Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum di Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.

Satu kantor lain yang digeledah Kejati Riau yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 9, Dumai.

Petugas kepolisian berseragam lengkap berjaga melakukan pengamanan. Sedangkan sejumlah petugas dari kejaksaan terlihat hilir-mudik dari ruangan yang satu ke ruangan lainnya. Sementara mobil dengan bertulisan Mobil Barang Bukti Kejaksaan Negeri Dumai parkir tak berapa jauh dari pintu masuk utama Kantor KSOP Dumai.

Saat penggeledahan, Tim Penyidik Pidana Khusus juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Termasuk barang elektronik yang nantinya akan dijadikan alat bukti. Tindakan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum.

Pihak Kejaksaan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada Februari 2025.

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa penyelidikan telah memeriksa 17 orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Badan Usaha Pelabuhan, pelaksana jasa pandu dan tunda, serta Distrik Navigasi. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap tiga ahli dari bidang keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian juga dimintai pendapat untuk mendukung pendalaman perkara.

Pelindo Hormati Proses Hukum

Sementara Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting melalui rilis yang diterima redaksi Kupas Media Grup menyampaikan pihaknya siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh kelancaran proses verifikasi tersebut.

“ Kami menghormati dan mendukung langkah Kejati Riau dalam proses verifikasi ini. Manajemen Pelindo Regional 1 Dumai memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jonatan.

Jonatan menambahkan bahwa Perseroan berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh kegiatan operasional, serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara.

Selain itu, pihaknya juga memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal tanpa hambatan.

“ Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung seperti biasa. Kami berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan memastikan pelayanan berjalan aman, lancar, dan profesional,” pungkasnya.

Pelindo menegaskan komitmennya dalam penerapan budaya anti korupsi melalui penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS) Pelindo Bersih.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html