Agus Purwanto harus menyerahkan kursi Ketua DPRD Kota Dumai kepada koleganya di legislatif, Suprianto menyusul terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tentang Pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Fraksi Partai Demokrat.
PERGANTIAN dan pembacaan surat DPP Partai Demokrat itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke II (Januari-April) Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan ke III (Mei-Agustus) Tahun 2022 sekaligus Penyampaian Laporan Masa Reses dan Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai, Selasa (10/05/22) di Lantai II Gedung DPRD Kota Dumai.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi itu juga dihadiri oleh Walikota Dumai H Paisal, Sekda Dumai H Indra Gunawan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda Kota Dumai dan undangan lainnya.
" Melalui kesempatan ini, Izinkan kami menyampaikan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tanggal 20 April 2022 tentang Pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Fraksi Partai Demokrat," kata Mawardi.
Lanjutnya, pergantian tersebut juga sesuai dengan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Riau nomor: 077/DPD.PD Riau/IV/2022 perihal Pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD serta Surat DPC Partai Demokrat Kota Dumai nomor: 17/DPD.PD.DMI/IV/2022 tanggal 25 April 2022 perihal Pergantian Unsur Pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi Partai Demokrat.
" Ketua DPRD yang semula dijabat saudara Agus Purwanto digantikan oleh saudara Suprianto. Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat yang semula dijabat saudara Suprianto digantikan oleh saudara Rony Ganda Bakara," sebut Mawardi.
Merujuk pada SK DPP Partai Demokrat, adapun yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan pergantian Agus Purwanto tersebut merujuk pada Nota Dinas BPOKK DPP Partai Demokrat nomor 128/ND/BPOKK.PD/IV/2022 tanggal 8 April 2022.
Kemudian Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Riau nomor 041/DPD.PD-Riau/III/2022 tanggal 9 Maret 2022, serta Surat Fraksi Partai Demokrat Kota Dumai nomor 03/F.Demokrat/2022 tanggal 3 Februari 2022 perihal tentang kinerja Agus Purwanto, ST sebagai Ketua DPRD Kota Dumai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, DPP Partai Demokrat memandang perlu untuk dilakukan evaluasi serta penyegaran kepemimpinan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Kota Dumai.
Sementara Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Dumai, Afrianto Kurniawan, SH yang dihubungi malam tadi menyebutkan pergantian posisi tersebut bagian dari penyegaran guna menghadapi agenda politik kedepan. Hal itu bukan agenda luar biasa, dan di internal partai sudah sama-sama memahaminya.
" Saya hanya ingin menegaskan, partai memandang perlu melakukan penyegaran. Terutama dalam menghadapi agenda politik kedepan, yang tentunya tidak ringan dan banyak tantangan. Dengan perombakan komposisi, kita berharap Partai Demokrat bisa lebih besar lagi," ujar politisi yang akrab disapa dengan panggilan Wawan ini.
Pada sisi lain, Agus Purwanto saat dihubungi mengaku legowo dan sangat menghormati keputusan yang sudah ditetapkan DPP Partai Demokrat.
" Selaku kader, keputusan DPP tentu wajib kita hormati," ujarnya singkat.**
Penulis
: Faisal Sikumbang