Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Dumai akhirnya menunda pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) yang rencananya digelar pada tanggal 27 Agustus 2026 besok. Penundaan dilakukan hingga 10 hari kedepan sambil melakukan evaluasi serta menunggu arahan dari KONI Riau. Sebelumnya dinamika di lapangan sempat memanas, mulai dugaan pelanggaran AD/ART KONI hingga sorotan tajam terhadap penggunaan dana hibah dengan nilai milyaran rupiah.
ANGGOTA Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Dumai, Gusrizal menyampaikan penundaan dilakukan setelah menginventarisir sejumlah persoalan yang disuarakan banyak masyarakat olahraga di Dumai. Menindaklanjuti hal itu, TPP akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Musorkotlub hingga 10 hari kedepan.
" Musorkotlub ditunda hingga 10 hari kedepan. Semula direncanakan pada tanggal 27 Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika yang ada," ujar Gusrizal yang juga ketua salah satu cabang olahraga di Dumai, Rabu (26/08/26) tadi sore.
Menjawab wartawan apa saja yang menjadi alasan penundaan, dikatakan Gusrizal diantaranya menyangkut proses pelaksanaan Musorkotlub yang seyogyanya mesti melalui mekanisme Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Koordinasi (Rakor) KONI Dumai. Selain itu, surat pengunduran diri Agustiawan dari Ketua KONI Dumai tidak menggunakan tandatangan basah.
" Ada beberapa hal yang menjadi alasan penundaan. Selain mekanisme sebagaimana yang disuarakan kawan-kawan melalui media, surat pengunduran diri Agustiawan juga tidak ditandatangani secara basah," ungkap Gusrizal.
Gusrizal juga menyampaikan KONI Dumai mengagendakan untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan KONI Riau.
" Rencananya besok mau ke KONI Riau untuk koordinasi," tambah Gusrizal.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak menyorot tajam pelaksanaan Musorkotlub KONI Dumai.
Riski Kurniawan TS, ST, MIP, mantan Wakil Ketua KONI Dumai mendesak Tim TPP Musorkotlub segera membuka seluruh data Cabang Olahraga (Cabor) ke publik. Bukan menunggu detik-detik hari H.
“ Pengurus hari ini atau TPP Musorkotlub yang ditunjuk wajib membuka data Cabor yang bergabung di KONI kepada publik dan para kandidat. Jangan bukanya saat hari H Musorkotlub nanti. Itu sama saja bohong dan terkesan memang sengaja diseting untuk memenangkan salah satu kandidat,” tegas Riski Kurniawan, Kamis (20/08/26).
Desakan ini ditegaskan Riski Kurniawan punya landasan hukum kuat. UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 24 mewajibkan organisasi olahraga menjunjung prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel. AD/ART KONI juga mengamanatkan pengurus bersikap netral dan melayani semua Cabor tanpa diskriminasi menjelang Musda.
Adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Musorkotlub KONI Dumai ini sebelumnya juga sempat disuarakan Muhammad Aderman, pengurus salah satu Cabor pemilik suara sah di KONI Dumai.
Menurutnya, TPP yang saat ini berjalan tidak sah karena tidak dibentuk melalui mekanisme yang benar. Berdasarkan Pasal 37 AD/ART KONI Tahun 2026, TPP hanya bisa dibentuk melalui Forum Musyawarah Kerja Kota (Muskerkot) atau Musyawarah Kerja Kota Khusus (Muserkotsus).
Faktanya, kata Aderman, yang terjadi di KONI Dumai hanyalah "rapat dadakan" yang tiba-tiba dinaikkan statusnya menjadi Forum Rakor.
" Apalagi hanya sebatas rapat yang tiba-tiba menjadi Forum Rakor. KONI Dumai harusnya taat terhadap AD ART KONI. Bagaimana mau tertib dan maju jika di awal saja sudah mengangkangi aturan yang ada," tegas Aderman kepada media, Ahad (16/08/26).
Kritik juga datang dari Anggota DPRD Dumai, H Hasrizal. Ia menyoroti kinerja TPP yang dinilai tidak bekerja maksimal. Buktinya, sosialisasi minim dan jadwal pengambilan formulir pendaftaran Calon Ketua hanya dibuka 2 hari.
" Sosialisasi yang dilakukan TPP KONI Dumai tidak maksimal. Banyak yang tidak tahu, dan jadwal pengambilan formulir hanya 2 hari. Kita perlu pertanyakan juga kinerja TPP yang ditunjuk itu. Kita minta agar pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka kembali," tegas Hasrizal.
Tidak kalah keras, sorotan tajam juga datang dari Fatahuddin yang mempertanyakan penggunaan dana hibah KONI Dumai. Pihaknya mengungkap adanya informasi dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dinilai mencederai semangat pembinaan olahraga di Dumai.
" Kami mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah. Total uang yang mengalir ke KONI Dumai 3 tahun terakhir terdiri dari APBD Dumai TA 2023 sebesar 1 milyar rupiah, APBD Dumai TA 2024 sebesar 1,5 milyar rupiah dan APBD Dumai TA 2025 sebesar 2,2 milyar rupiah. Sedangkan pada APBD TA 2026 berdasarkan SK Hibah sudah dialokasikan sebesar 2,5 rupiah," papar Fatahuddin, Direktur Trust Institute yang juga pengurus Cabor di Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang