PT GPN Minta Waktu 2 Pekan, Ketua LAMR Dumai: Pekerjakan Lagi Mereka !

Administrator Administrator
PT GPN Minta Waktu 2 Pekan, Ketua LAMR Dumai: Pekerjakan Lagi Mereka !
Pertemuan di Gedung LAMR Dumai terkait nasib pekerja yang merupakan anak tempatan.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai secara tegas meminta PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Ganda Prabu Nusantara agar kembali mempekerjakan tenaga security yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. Terkait teknis dan caranya diserahkan kepada pihak perusahaan. Kedua perusahaan meminta waktu 2 minggu untuk merealisasikannya saat pertemuan yang dilaksanakan di Gedung LAMR Dumai Jalan Putri Tujuh, Senin (13/01/25) mulai siang hingga sore tadi.

KETUA Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Datuk Seri Drs H Zamhur Egab, MM menegaskan persoalan yang sampai ke LAMR Dumai tentu harus mendapatkan solusi dan keputusan terbaik. Hal itu menyangkut harkat dan martabat lembaga adat selaku payung negeri.

" Tadi kita sudah sama-sama mendengar persoalan yang ada. Baik penjelasan dari pihak Wilmar dan GPN, maupun dari Disnaker, Kepolisian maupun Tameng Adat. Banyak kerancuan yang dilakukan pihak perusahaan. Saya minta yang 13 orang ini (security) dipekerjakan kembali," ujar Datuk Seri Zamhur Egap dengan nada serius saat memimpin pertemuan di Gedung LAMR Kota Dumai.

Hadir pada pertemuan itu, Manager Umum PT Wilmar Nabati Indonesia, Andy Krisna didampingi Manager Security, Agus Saputra dan Humas, Marwan Anugrah. Kemudian Pimpinan Cabang PT Ganda Prabu Nusantara Dumai, Atan dan Manager Operasional, M Akhyar Harahap dan staf, Fila.

Selain itu juga tampak Kasat Bimas Polres Dumai, AKP Jamal serta sejumlah personil Sat Intelkam, Panglima Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar dan pengurus LAMR Dumai Lainnya.

Pada kesempatan itu, Datuk Seri Zamhur Egab juga menyentil sikap perusahaan yang selama ini terkesan tidak menghargai keberadaan LAMR Kota Dumai.

" Kami bukan minta dihormati, tapi hargailah keberadaan lembaga adat sebagai payung negeri. Silahkan berinvestasi di Dumai, tapi jangan suka-suka dan tidak beretika. Seperti GM Wilmar yang baru ini, saya lihat kurang adabnya," sebut Datuk Seri Zamhur Egab keras.

Menanggapi pernyataan Ketua DPH LAMR Dumai, Datuk Seri Zamhur Egab tersebut, pihak perusahaan jasa pengamanan PT Ganda Prabu Nusantara dan PT Wilmar Nabati Indonesia selaku pemberi pekerjaan meminta waktu selama 2 minggu untuk merealisasikannya.

" Kami minta waktu 2 minggu," ujar Manager Operasional PT GPN, M Akhyar Harahap.

Sementara Panglima Tameng Adat, Tengku Dedek Iskandar pada kesempatan itu mengingatkan PT Wilmar Nabati Indonesia agar menunda dulu penandatanganan kontrak kerja dengan PT Ganda Prabu Nusantara.

" Tadi sudah sama-sama kita dengar, ternyata kontrak Wilmar dan GPN belum ditandatangani. Kita minta dalam waktu 2 minggu sesuai permintaan PT GPN tadi, Wilmar jangan dulu menandatangani kontraknya," ujar Tengku Dedek Iskandar dan disetujui Manager Umum PT Wilmar Nabati Indonesia.

Sedangkan Kasat Bimas Polres Dumai, AKP Jamal mengingatkan kedua belah pihak agar mencarikan solusi terbaik. Hingga 2 minggu kedepan diharapkan tidak ada lagi aksi demonstrasi yang berakibat terganggunya aktifitas di PT Wilmar Nabati Indonesia.

" Kita tunggu 2 minggu kedepan, dan jangan lagi ada aksi demonstrasi. Kalau setelah 2 minggu ternyata hasilnya tidak sesuai dengan harapan, silahkan ajukan surat pemberitahuan aksi kembali," ujar AKP Jamal.(***)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html