GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan: Terbukti Pungli PT GPN Kita Diskualifikasi

Administrator Administrator
GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan: Terbukti Pungli PT GPN Kita Diskualifikasi
GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan menyampaikan penjelasan di tengah massa aksi demo.
Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) dalam penerimaan tenaga security ikut mencuat saat aksi demonstrasi yang digelar Pasukan Tameng Adat LAMR Dumai bersama elemen masyarakat di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. Massa meneriakkan usir PT GPN dari Dumai dan meminta GM PT Wilmar Nabati Indonesia untuk membatalkan kontrak kerjasama, Senin (10/02/25).

GENERAL Manager PT Wilmar Nabati Indonesia, Simon Panjaitan dihadapan massa dengan tegas menyampaikan pihaknya akan mendiskualifikasi PT Ganda Prabu Nusantara jika terbukti melakukan Pungli dalam penerimaan tenaga security.

" Jika terbukti Pungli, kita akan mendiskualifikasi PT GPN. Ini akan kita telusuri dan berikan bukti-buktinya," tegas Simon Panjaitan saat menerima massa di KID Pelintung, Senin (10/02/25).

Mendengar pernyataan GM Wilmar tersebut, massa bertepuk tangan dan memberikan apresiasi positif. Namun mereka meminta pernyataan itu bukan sebatas statemen saja, tapi mesti dibuktikan.

" Kita senang mendengar pernyataan GM Wilmar ini, tapi dia harus buktikan apa yang sudah disampaikannya itu," ujar Datuk Akhmad Khadafi dari LAMR Dumai.

Sebelumnya, Panglima Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar secara gamblang menguraikan kasus dugaan Pungli yang dilakukan oknum petinggi PT GPN. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta tenaga kerja yang menjadi korban Pungli untuk berdiri.

" Mereka (tenaga security) dimintai uang 5 juta rupiah. Kalau tidak mau membayar, mereka tidak diterima. Kami juga mengantongi bukti-buktinya dan akan kami serahkan ke GM Wilmar," tegas Tengku Dedek Iskandar.

Sementara Humas PT GPN, Monang M Simanungkalit saat ditemui usai pertemuan bersama massa aksi demo menyampaikan jika memang ada kasus Pungli laporkan saja ke pihak kepolisian.

" Kalau memang ada Pungli, laporkan saja kepada polisi," ujar Monang kepada Kupas Media Grup di KID Pelintung.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html