Kejari Segera Ekspose Dugaan Korupsi RSUD Dumai di Kejati Riau

Administrator Administrator
Kejari Segera Ekspose Dugaan Korupsi RSUD Dumai di Kejati Riau
Kajari Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait agenda ekspose perkara kasus dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman MARS Kota Dumai. Saat ini Kejari Dumai menunggu jadwal dan berharap kasus yang sedang ditangani bisa naik ke tahap penyidikan.

KEPALA Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH kepada media menyampaikan penanganan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan MOT di RSUD Dumai terus berjalan dengan pemanggilan sejumlah nama untuk dimintai keterangannya. Berdasarkan sejumlah keterangan yang sudah dikumpulkan, dalam waktu dekat ini pihak Kejari Dumai bakal melakukan ekspose di Kejati Riau.

" MOT tinggal ekspose di Kejati pak, nunggu urutannya. Kita ekspose untuk menaikkan statusnya, mudah mudahan bisa acc naik ke penyidikannya," ujar Pri Wijeksono kepada media, Senin (05/01/26).

Ekspose Kejaksaan adalah forum atau rapat internal di lingkungan Kejaksaan untuk membahas, menganalisis, dan mengevaluasi suatu perkara pidana secara mendalam. Hal itu meliputi kronologi, bukti, kendala, serta pertimbangan hukum dan sosiologis, sebelum diputuskan atau dilimpahkan. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus agar berjalan profesional, transparan, dan adil.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan gratifikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman MARS menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai.


Sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Targetnya, kasus yang mendapat perhatian luas dari publik itu bakal dituntaskan pada tahun 2026 ini.

" Kemarin banyak yang cuti, dan Kasipidsus natalan. Awal 2026 ini kita fokuskan," ungkap Kasi Intel Kejari Dumai, Carles Aprianto, SH, MH kepada Kupas Media Grup, Ahad (04/01/26) kemarin.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan MOT kurang lebih senilai 19 Milyar yang didanai APBD Dumai TA 2024. Diantaranya 8 orang pejabat dan staf RSUD Dumai yang berhubungan dengan proyek tersebut.

Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id tertera paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan Pagu 14.000.000.000 pada Februari 2024 serta paket MOT tanpa pendan alkes dengan Pagu 5.800.000.000 pada Maret 2025.

Pada dua tahun anggaran sebelumnya, Pemko Dumai juga menganggarkan pengadaan MOT untuk RSUD Dumai. Masing-masing APBD 2022 dan 2023 dengan nilai yang dikabarkan mencapai puluhan milyar rupiah untuk 5 Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr Suhatman, MARS Kota Dumai.

" Sepertinya para koruptor di RSUD Dumai tak bakal nyenyak lagi tidurnya. Kita mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri dalam memberantas seluruh praktik korupsi di Dumai," ujar Syafrizal, Praktisi Media yang kerap memberitakan kasus-kasus korupsi ini.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html