Mengawali Tahun 2026, Kejari Dumai Fokus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD

Administrator Administrator
Mengawali Tahun 2026, Kejari Dumai Fokus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi MOT RSUD
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH
Kasus dugaan gratifikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman MARS menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai. Sejumlah pihak sebelumnya telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Targetnya kasus yang mendapat perhatian luas dari publik itu bakal dituntaskan pada tahun 2026 ini.

KEPALA Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH melalui Kasi Intel, Carles Aprianto, SH, MH menyampaikan proses pemanggilan maupun pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Dumai masih terus berjalan.

" Proses masih berjalan, kalau ada info terbaru kami update ya," ujar Carles Aprianto kepada Kupas Media Grup, Ahad (04/01/26).

Terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan Direktur PT Hetech Nusantara, Hanif Faddini selaku rekanan pelaksana proyek MOT senilai Rp14 milyar tersebut, dikatakan Carles Aprianto sempat tertunda karena padatnya agenda akhir tahun serta natalan dan tahun baru.

" Kemarin banyak yang cuti, dan Kasipidsus natalan. Awal 2026 ini kita fokuskan," ungkap Carles Aprianto.

Kasus dugaan korupsi di RSUD Dumai terus bergulir di Kejaksaan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan MOT kurang lebih senilai 19 Milyar.

Diantaranya 8 orang pejabat dan staf RUSD Dumai yang berhubungan dengan proyek tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihak Kejaksaan Negeri Dumai akan memanggil pihak rekanan pelaksana proyek.

" Pekan depan kita akan memanggil direktur perusahaan pelaksana proyek MOT di RSUD Dumai untuk dimintai keterangannya. Kasus ini menjadi atensi untuk segera dituntaskan," ujar Kasi Intel Kejari Dumai, Carles Aprianto, SH, MH kepada Kupas Media Grup, Jumat (19/12/25) lalu.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH kepada media membenarkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat dan staf di RSUD Dumai terkait kasus dugaan korupsi yang mengarah kepada gratifikasi tersebut.

" Kita masih mendalami dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang telah diperiksa. Tunggu saja, nanti semua akan kita sampaikan ke kawan-kawan media," ujar Pri Wijeksono belum lama ini.

Menurut informasi yang diterima, sejumlah kasus dugaan korupsi bakal dituntaskan paling lama pada tahun 2026 ini.

" Sepertinya para koruptor di RSUD Dumai tak bakal nyenyak lagi tidurnya. Kita mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri dalam memberantas seluruh praktik korupsi di Dumai," ujar Syafrizal, Praktisi Media yang kerap memberitakan kasus-kasus korupsi ini.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html