Diwarning Ketua LAMR, Bos Gelper Dumai Jiper

Administrator Administrator
Diwarning Ketua LAMR, Bos Gelper Dumai Jiper

Peringatan tegas yang dikeluarkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai terkait maraknya aktifitas perjudian di Dumai membuat pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) tak berani membuka usahanya. Sebelumnya aktifitas yang diduga bagian dari judi terselubung itu buka dengan leluasa.

KETUA Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai, Datuk Sri Syahruddin Husein mengutuk keras segala aktivitas penyakit masyarakat yang berkembang, termasuk Gelanggang Permainan (Gelper) yang terindikasi berbau judi.

"Bukan hanya kini, Gelper itu sudah cukup lama beroperasi di Kota Dumai dan sekitarnya. Aktivitas perjudian ini meresahkan masyarakat, banyak mudaratnya. Mendidik warga untuk bermalas-malasan dan tidak mau bekerja," kata Datuk Sri Syahruddin Husein kepada Antara pekan lalu.

Melihat mudharat serta bertentangannya dengan norma agama serta budaya, maka Datuk Sri Syahruddin Husin meminta aparat penegak hukum untuk menutup seluruh aktivitas Gelper yang ada di Dumai.

"Kita akan dukung apa saja, sepanjang memberikan manfaat untuk masyarakat. Tapi kalau malah membuat mudharat, lebih baik hapuskan saja. Beberapa waktu lalu LAM Dumai telah meminta Mabes Polri untuk menyapu bersih semua aktivitas judi Gelper," katanya.

Terkait izin pemerintah yang dikantongi pengusaha Gelper, menurut Datuk Sri Syahruddin Husin tentu harus dihormati sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku. Artinya aktifitas yang dilakukan sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Jika terjadi penyimpangan, maka pemerintah wajib untuk meninjau ulang izin yang mereka berikan itu dan menutup tempat usaha tersebut,” tegas Datuk Sri Syahrudin Husin.

Pada kesempatan itu, Datuk Sri juga meminta pers Dumai berani melakukan liputan investigasi terkait praktik judi Gelper yang cenderung beroperasi secara terselubung.

"Kabari kami, mari kita kontrol bersama. LAM Dumai akan menggerakkan Penggawa Adatnya sebagai penjaga kampung dan penegak hukum adat di Dumai," katanya.

Sementara Ketua Pemuda Pancasila Kota Dumai, Abdul Kadir dikutip dari antaranews.com mengatakan Gelper hanya bermodus permainan anak, namun faktanya diduga sebagai tempat orang dewasa berjudi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Memang ada gelanggang permainan, anehnya bukan anak-anak yang bermain, melainkan orang dewasa," katanya.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Kota Dumai, tercatat penyidik dari Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung telah melimpahkan 16 tersangka dilengkapi dengan berkas perkara judi berkedok Gelper anak kepada Kejaksaan Negeri Dumai, pada Kamis (13/10/2016).

Para tersangka yang dilimpahkan merupakan orang yang berperan dalam bisnis perjudian di dua Gelanggang Permainan (Gelper) Kota Dumai. Yakni Lucky Zone di Jalan Hasanuddin dan Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan.

Selanjutnya pada 15 Desember 2016, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai Kelas I.A juga memvonis 8 bulan penjara masing-masing terhadap sembilan terhukum yakni Surya Chandra, Sugianto alias Alex, Tony Raya, Hendra, Asen, Boby Chandra, Apri alias Acin, Eva Yusnita, dan Chintya Wulandari. Para terhukum berperan sebagai pemain, kasir dan humas judi Gelper.

Pelaku dihukum, karena terbukti secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan turut serta, tanpa mendapatkan izin, telah dengan sengaja memberikan kesempatan permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, melanggar pasal 303 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan barang bukti berupa 10 (sepuluh) unit mesin tembak ikan, dua unit mesin MR. BUBLE (Rolet Buaya), 295 lembar voucher lucky zone senilai @100.000,-, 100 (seratus) keping koin lucky zone senilai Rp.@ 100.000, dua buah kunci cancel mesin, satu buah buku catatan voucer, dirampas untuk dimusnahkan, juga uang tunai sebesar Rp27 juta dirampas untuk negara.

Namun kendati sudah ada yang dihukum, ternyata tidak menbuat ciut nyali para bandar atau bos Gelper yang ada di Dumai. Gelanggang Permainan (Gelper) yang sempat berhenti operasi, kembali beroperasi belum lama ini.

Kembali beroperasi dan bukanya Gelper di Dumai menimbulkan tanda tanya. Apalagi perintah penutupan beberapa waktu lalu kabarnya atas perintah langsung dari Kapolri kepada jajaran Polda se-Indonesia. Disamping itu, penindakan terhadap Gelanggang Permainan (Gelper) yang terindikasi sebagai lokasi praktek judi terselubung itu sebenarnya juga sudah beberapa kali dilakukan aparat penegak hukum. Namun ironisnya, itu tidak membuat para pelakunya jera. Malah keberadaan Gelper makin menjamur di Kota Dumai.

Penindakan yang pernah dilakukan antara lain oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang berhasil mengamankan 4 pelaku tindak pidana perjudian dengan modus gelanggang permainan (Gelper) mesin jenis burung merak pada tahun lalu di samping eks terminal barang Jalan Soekarno-Hatta Kota Dumai.

Barang bukti yang disita yakni uang tunai senilai Rp3.000.000, dua unit mesin judi jenis burung merak, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana.

Terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melakukan penertiban lokasi gelandang permainan di depan gudang RT 12, Kelurahan Bukit Kapur yang diduga mengandung unsur perjudian pada 4 Oktober 2021 lalu.

Selain mengamankan barang bukti berupa 3 unit mesin ikan-ikan, pihak Satpol PP juga membawa pihak pengelola mesin ketangkasan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan awal, pengelola itu menyebutkan mesin Gelper tersebut dititip oleh pemiliknya dan pengelola hanya mendapat persenan dari hasil transaksi.

Kehadiran Gelper bukan persoalan baru di Kota Dumai. Semenjak kehadirannya, menimbulkan banyak dinamika dan pro kontra. Endingnya, sebentar buka dan sebentar tutup.

"Horee, Gelper buka lagi. Sejak tutup kemarin pusing juga mau main kemana. Saya pernah menang main sampai 38 juta rupiah,” ujar Iwan, pecandu mesin ketangkasan di Gelper Tarzan Jalan Ombak Kota Dumai, Sabtu (06/11/21) lalu.

Menurutnya, Gelper sudah buka seperti biasa kembali. Tidak hanya yang berada di Jalan Ombak/Hasanuddin, namun juga di beberapa lokasi lainnya. Kendati Dumai sedang diterpa banjir akibat “pasang keling”, namun itu tidak menyurutkan semangat pelanggan untuk datang.

"Ramai seperti biasanya bang. Mungkin perintah tutupnya sudah dicabut, makanya buka lagi. Sudah amanlah pokoknya bang,” ungkap Iwan sambil tertawa.

Kegembiraan juga meliputi beberapa oknum yang selama ini ikut mengambil keuntungan dari beroperasinya Arena Gelper di Dumai. Agar Gelper bisa berjalan aman, mereka mendapatkan jatah setiap bulan. Nilainya bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan ribu rupiah.

"Lumayanlah bang, untuk menambah-nambah uang dapur. Waktu tutup kemarin, jatah bulanan kami tak keluar. Dengan beroperasi (Gelper) kembali, tentu bulanan kami hidup lagi,” ujar sumber yang enggan ditulis nama dan latarbelakang pekerjaannya.

Aktivis NGO, Fatahuddin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak melakukan pembiaran terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian. Baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun bentuk perjudian terselubung dengan modus gelanggang permainan.

"Kita berharap aparat tidak tutup mata. Perjudian berdampak buruk terhadap kehidupan dan sosial kemasyarakatan. Semoga para pemangku kebijakan di negeri ini terbuka hati dan nuraninya,” harap Fatahuddin.(*)

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html