Tameng Adat LAMR Dumai Siap "Hitamkan" PT Wilmar Nabati Indonesia

Administrator Administrator
Tameng Adat LAMR Dumai Siap "Hitamkan" PT Wilmar Nabati Indonesia
Panglimo Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar
Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai memberikan perhatian serius terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belasan tenaga security di PT Wilmar Nabati Indonesia. Apalagi korban PHK sepihak itu keseluruhannya merupakan anak tempatan Dumai. Selain berencana menurunkan massa, Tameng Adat juga akan membawa persoalan itu ke DPRD Dumai dan aparat penegak hukum.

PANGLIMA Tameng Adat LAMR Kota Dumai, Tengku Dedek Iskandar didampingi Sekretaris Riski Randa secara tegas menyampaikan PHK sepihak yang dilakukan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) selaku perusahaan pemenang tender jasa security di PT Wina Nabati Indonesia sangat disesalkan. Apalagi yang menjadi korban PHK merupakan anak-anak Dumai.

" Kapan perlu kita hitamkan lokasi PT Wilmar Dumai itu dengan pasukan Tameng Adat. Jangan seenaknya mereka membuang putra tempatan kelahiran Dumai. PT GPN selaku perusahaan penyedia jasa securty jangan berbuat sekehendak hati. Kita tidak melarang perusahaan berinvestasi, tapi jangan mendzalimi anak-anak negeri ini," tegas Tengku Dedek Iskandar dengan nada keras, Jumat (03/01/25) sore tadi.

Dipaparkan Tengku Dedek, PT Ganda Prabu Nusantara merupakan perusahaan security pemenang tender di PT Wilmar Nabati Indonesia menggantikan PT Bahana Naluri Nusantara (Banusa). Saat peralihan perusahaan, dari 36 orang tenaga security sebelumnya, hanya 14 orang yang kembali dipekerjakan.

" Sedangkan sisanya diberhentikan tanpa ada penjelasan. Kita minta PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Ganda Prabu Nusantara menghormati kearifan lokal. Kami dari Tameng Adat LAMR Dumai tidak akan mendiamkan persoalan yang menyangkut nasib anak-anak Dumai," tegas Tengku Dedek Iskandar.

Pada sisi lain, persoalan PHK sepihak yang dialami putra tempatan itu juga menyimpan catatan hitam. Diduga oknum perusahaan penyedia jasa security mengutip uang senilai Rp4 hingga Rp5 juta dari karyawan yang ingin bekerja. Hal itu disampaikan saat proses wawancara di Pekanbaru.

" Kita sudah memegang bukti pengiriman uang yang diminta oknum perusahaan. Selain itu juga ada bukti percakapan permintaan uang. Jika ini bagian dari Pungli, kita meminta aparat hukum untuk menindaklanjutinya," papar Tengku Dedek.(**)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html