Tameng Adat LAMR Dumai Minta Wilmar Putuskan Kontrak PT Ganda Prabu Nusantara

Administrator Administrator
Tameng Adat LAMR Dumai Minta Wilmar Putuskan Kontrak PT Ganda Prabu Nusantara
Panglima Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar menyerahkan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Dumai.
Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai mendesak PT Wilmar Nabati Indonesia memutuskan kontrak kerja dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) yang dinilai tidak mengakomodir anak tempatan dan terindikasi melakukan Pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja. Tuntutan ini akan disampaikan pada agenda aksi demo yang rencananya dilaksanakan, Senin (13/01/25) mendatang.

PANGLIMA Tameng Adat LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kota Dumai, Tengku Dedek Iskandar menyampaikan pihaknya akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan gatePT Wilmar Nabati Indonesia Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasab.

Sesuai surat pemberitahuan Tameng Adat Nomor: S.009/TA/DMI/1/2025 yang disampaikan ke Mapolres Dumai, aksi demonstrasi itu dilakukan pada tanggal 13 Januari 2025 mulai pukul 09.00 WIB dengan jumlah massa sekitar 100 orang.

“ Insya Allah demo akan kita lakukan pada hari Senin tanggal 13 Januari mendatang. Kita kerahkan sekitar 100 massa dengan titik kumpul di depan pintu masuk Wilmar Dumai atau Pelintung," ujar Tengku Dedek Iskandar, Kamis (09/01/25) sore tadi.

Tengku Dedek menambahkan, demo ini buntut dari keluhan belasan sekuriti anak tempatan yang telah bertahun mengabdi di perusahaan namun harus kehilangan pekerjaan akibat pergantian BUJP.

" Ini tidak boleh dibiarkan, dan kita akan perjuangkan nasib anak tempatan," tegas Tengku Dedek.

Adapun tuntutan massa sebagaimana surat pemberitahuan aksi yang disampaikan ke Mapolres Dumai yakni:

1. Meminta kepada pihak Wilmar Nabati Indonesia selaku User untuk mememutuskan kontrak kerja kepada PT. Ganda Pradu Nusantra (PT. GPN) karna perekrutan Tenaga Kerja yang dilakukan oleh pihak GPN tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Dan kami juga mendapati bahwa pihak GPN tidak melakukan pelaporan perekrutan Tenaga Kerjaan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Dumai. Kami juga mendapati salah satu oknum daripada PT. Ganda Prabu Nusantara diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait penerimaan Tenaga Kerja.

2. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum PT. Ganda Pradu Nusantara.(**)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html