Belum Ada Pengerukan, Dahlin Sitepu: PT Agro Murni Dipastikan Taat Aturan

Administrator Administrator
Belum Ada Pengerukan, Dahlin Sitepu: PT Agro Murni Dipastikan Taat Aturan
Dahlin Sitepu, Departemen Humas PT Agro Murni
Manajemen PT Agro Murni yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai memastikan perusahaan menjalankan seluruh aktivitasnya berdasarkan perizinan yang lengkap dan senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut merupakan nilai utama dan kultur perusahaan yang telah berkontribusi dalam investasi di Kota Dumai, Provinsi Riau.

DEPARTEMEN Humas PT Agro Murni, Dahlin Sitepu dalam pernyataan tertulis kepada media menyampaikan sejumlah informasi yang beredar sejak beberapa waktu belakangan terkait rencana pengerukan kolam dermaga Terminal Khusus (Tersus) milik perusahaan dipastikan tidak akurat dan tidak berimbang.

" Perusahaan menjalankan komitmen dan kepatuhan terhadap segala aturan dan legalitas maupun perizinan yang lengkap. Kami memastikan keseluruhan aktivitas perusahaan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Dahlin Sitepu dalam pernyataan tertulis kepada media, Selasa (01/07/25).

Dahlin menegaskan, kegiatan pengerukan kolam dermaga di terminal khusus milik perusahaan, sampai saat ini belum dimulai. Itu sebabnya, pemberitaan sejumlah media yang menyebut telah adanya kegiatan pengerukan, sangat tidak akurat serta tidak berdasarkan fakta sesungguhnya.

Adapun rencana kegiatan tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan mitra (vendor). Pihak vendor saat ini masih mempersiapkan kelengkapan teknis berdasarkan dokumen perizinan dari otoritas terkait.

" Perusahaan juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap mitra kerja (vendor) untuk memastikan segala perizinan, termasuk peralatan yang dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait agar rencana kerja ini bisa berjalan dengan baik," kata Dahlin.

Dahlin menambahkan, PT Agro Murni juga telah mengantongi seluruh izin resmi untuk melakukan pengerukan, di antaranya Izin Pengerukan, PB-UMKU, dan persetujuan teknis lainnya sebelum kegiatan pengerukan dimulai.

Dahlin juga menegaskan, PT Agro Murni tidak akan memulai aktivitas pengerukan dermaga sebelum seluruh alat dan fasilitas teknis vendor (mitra kerja) tuntas diverifikasi sesuai spesifikasi teknis.

" Kami sangat berhati-hati dalam tahapan proyek ini, demi memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan benar,” tegas Dahlin.

Melalui pernyataan tertulis, Dahlin Sitepu juga menepis tudingan pemberitaan yang menyebut lokasi dumping lumpur tidak memiliki izin. Faktanya, perusahaan telah mendapat dokumen resmi perizinan dumping dari Kementerian Perhubungan RI melalui PB-UMKU.

" Adapun lokasi dumping tersebut telah ditentukan titik koordinatnya dan diawasi oleh instansi teknis terkait," ungkap Dahlin Sitepu.

Terakhir disampaikan Dahlin Sitepu, PT Agro Murni menyatakan komitmennya untuk menjadikan aspek lingkungan sebagai prioritas utama. Proyek pengembangan fasilitas logistik ekspor sektor agroindustri ini dipastikan ramah lingkungan.

“ Sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing yang ingin turut berkontribusi bagi perekonomian nasional, kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan menjadi prioritas utama kami,” tutup Dahlin Sitepu.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html