Gelaran Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Dumai belum dimulai, tapi luka sudah menganga lebih dulu. Alih-alih menjadi momentum pembenahan, proses menuju Musorkotlub justru dituding melanggar aturan dasar organisasi dan mengabaikan asas transparansi. Sorotan tajam datang dari pemilik suara sah dan wakil rakyat. Mereka menyebut pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Dumai cacat prosedur, sosialisasi amburadul, dan jadwal yang dipaksakan.
MUHAMMAD Aderman, pengurus salah satu Cabor pemilik suara sah di KONI Dumai, tidak menutup-nutupi kritiknya. Menurutnya, TPP yang saat ini berjalan tidak sah karena tidak dibentuk melalui mekanisme yang benar.
Berdasarkan Pasal 37 AD/ART KONI Tahun 2026, TPP hanya bisa dibentuk melalui Forum Musyawarah Kerja Kota (Muskerkot) atau Musyawarah Kerja Kota Khusus (Muserkotsus).
Faktanya, kata Aderman, yang terjadi di KONI Dumai hanyalah "rapat dadakan" yang tiba-tiba dinaikkan statusnya menjadi Forum Rakor.
" Apalagi hanya sebatas rapat yang tiba-tiba menjadi Forum Rakor. KONI Dumai harusnya taat terhadap AD ART KONI. Bagaimana mau tertib dan maju jika di awal saja sudah mengangkangi aturan yang ada," tegas Aderman kepada media, Ahad (16/08/26).
Bagi Aderman, AD/ART adalah "kitab suci" organisasi. Melanggarnya di tahap awal sama saja menanam bom waktu untuk konflik di masa depan.
"Jangan dipaksakan Musorkotlub sepanjang belum mengikuti aturan yang ada. AD/ART itu kitab sucinya organisasi. Kalau itu dilanggar, sampai ke depannya bakal memicu persoalan," ujarnya.
Ditegaskan Muhammad Aderman, persoalan yang terjadi di KONI Dumai saat ini bukan sekadar soal teknis. Ini soal integritas. Ketika aturan dasar diinjak sejak awal, maka kepemimpinan yang lahir dari proses itu akan kehilangan legitimasi.
" Keputusan-keputusan setelahnya akan selalu dibayangi gugatan. Anggaran, pembinaan atlet, hingga distribusi bantuan, semua bisa dipersoalkan karena "rahimnya" cacat," papar Aderman.
Musorkotlub sebagaimana disampaikan Muhammad Aderman seharusnya menjadi ruang koreksi dan perbaikan. Tapi dengan TPP yang terbentuk tidak sah, jadwal yang dipersingkat, dan sosialisasi yang disembunyikan, Musorkotlub justru berpotensi menjadi ajang konsolidasi kekuatan lama untuk mempertahankan kursi.
" Jika tetap dipaksakan, maka Musorkotlub kali ini bukan musyawarah. Itu pemakzulan terhadap aturan sendiri. Dan sejarah akan mencatat, KONI Dumai runtuh bukan karena kalah prestasi, tapi karena kalah oleh arogansi pengurusnya sendiri," ujar Muhamad Aderman dengan nada tinggi.
Kritik juga datang dari Anggota DPRD Dumai, H Hasrizal. Ia menyoroti kinerja TPP yang dinilai tidak bekerja maksimal. Buktinya, sosialisasi minim dan jadwal pengambilan formulir pendaftaran Calon Ketua hanya dibuka 2 hari.
Dua hari untuk pendaftaran di organisasi yang anggotanya tersebar di puluhan Cabor bukanlah efisiensi. Itu pembungkaman.
" Sosialisasi yang dilakukan TPP KONI Dumai tidak maksimal. Banyak yang tidak tahu, dan jadwal pengambilan formulir hanya 2 hari. Kita perlu pertanyakan juga kinerja TPP yang ditunjuk itu. Kita minta agar pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka kembali," tegas Hasrizal.
Menanggapi gelombang kritik, Sekretaris KONI Dumai Muhammad Ali Akbar yang akrab disapa Ibar, memilih jawaban normatif.
"Semua tahapan sudah sesuai mekanisme Musorkotlub sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI. Soal ada yang puas dan tak puas, itu hal yang biasa. Kita berupaya mempersiapkan helat ini dengan baik," ujar Ibar, Ahad (16/08/26) dinihari tadi.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang