Penyebaran informasi keji yang belum jelas kebenarannya melalui media massa sangat disesalkan sekali. Apalagi polarisasinya sangat terstruktur dan kabarnya sudah direncanakan sejak lama. Aparat penegak hukum diminta mengusut dalang dibalik penyebaran informasi keji yang bertujuan mencederai proses demokrasi Pilkada Dumai 2024.
PRAKTISI Hukum di Dumai, Muhammad Zulfan Arif, SH mengakui makin meningginya tensi politik menjelang H-7 pencoblosan pada Pilkada Dumai 2024. Malah, cara-cara yang tidak beradab mulai dimainkan untuk menyerang salah satu pasangan calon. Diantaranya menyerang calon secara pribadi melalui isu keji yang belum pasti kebenarannya. Kondisi ini tidak hanya merugikan nama baik pasangan calon dan keluarga besarnya, namun berpotensi merusak semangat Pilkada aman dan damai.
“ Kita sangat kecewa melihat polarisasi yang dilakukan. Dan kita patut menduga ada keterlibatan tim pendukung maupun Paslon lain. Tujuannya jelas untuk menghancurkan nama baik pasangan H Paisal-Sugiyarto,” ujar Zulfan kepada Kupas Media Grup, Rabu (20/11/24).
Menurut Zulfan, melihat pola-pola yang dilakukan, kasus yang dilaporkan dan kemudian disebarluaskan itu ada kaitannya dengan agenda Pilkada. Apalagi seperti pemberitaan yang kita baca, kasus itu disebutkan terjadi pada kisaran tahun 2019-2020 silam. Namun baru dihebohkan pada momen Pilkada 2024.
“ Tidak perlu cerdas untuk menganalisa cara-cara busuk ini. Kita pastikan ini by design untuk kepentingan Pilkada. Apalagi dilakukan saat mendekati masa pencoblosan yang tinggal 7 hari lagi. Sebelumnya kita amati di media sosial, pendukung salah satu Paslon juga sudah menggiring dan memainkan isu ini. Akun-akun mereka juga sudah kita data,” papar praktisi hukum yang juga mantan Aktivis Mahasiswa ini.
Zulfan meminta cara-cara kotor tersebut agar juga mendapat atensi dari aparat penegak hukum. Tindakan tegas dibutuhkan agar Pilkada yang aman dan damai tidak dirusak oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana di lapangan.
“ Aparat penegak hukum agar mengusut pihak-pihak maupun dalang yang terlibat dibalik penyebaran informasi keji yang belum jelas kebenarannya itu. Suasana Pilkada yang aman dan damai tidak boleh dirusak oleh ambisi seseorang maupun kelompok. Kalaupun ada pelaporan, silahkan diproses secara hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tutup Muhammad Zulfan Arif, SH.
Sebelumnya Markas PAS (Paisal-Sugiyarto) juga telah melakukan konferensi pers guna menyikapi perkembangan politik dan fitnah keji yang ditujukan kepada pasangan calon nomor urut 3 tersebut, Rabu (20/11/24) pagi tadi.
Konferensi pers yang dihadiri Tim Advokasi, Tim Koalisi dan Tim Relawan Pemenangan PAS itu menyampaikan sejumlah poin penting. Berikut hal-hal yan disampaikan secara resmi:
1. Bahwa Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Dumai terkhusus kepada Tim dan simpatisan yang sedang berjuang untuk kemenangan PAS No.urut 3 untuk tetap tenang, tidak terprovokasi/ terpengaruh apa lagi mempercayai terkai isi pemberitaan di media – media online yang beredar tentang Paslon kita saat ini.
2. Bahwa Sekaligus kami mengucapkan terima kasih kepada siapa pun diluar sana, dengan ada nya pemberitaan seperti ini bukan membuat kami menjadi lemah, namun kami menjadi bertambah kuat dan solid sampai ke pergerakan akar rumput
3. Bahwa berdasar informasi dan serangkaian kejadian beberapa hari terakhir yang kami terima, terdapat benang merah yang sangat kuat kalau yang dimaksud kan di dalam pemberitaan tersebut adalah Paslon yang sedang kami usung di Pilkada 2024 Kota Dumai saat ini. Dan ini semua kami pastikan adalah perbuatan yang sudah disusun dan direncanakan
4. Bahwa dapat kami pastikan disini secara tegas, ini semua merupakan PERBUATAN JAHAT dan FITNAH YANG SANGAT KEJAM untuk menyerang/ merusak/ membunuh karakter dari Pribadi yang ditujukan kepada Paslon yang sedang kami usung saat ini
5. Bahwa tindakan hukum tegas akan kami lakukan tidak hanya kepada orang dengan inisial KA (sesuai isi pemberitaan) saja, tetapi juga kepada siapa pun orang yang mencoba-coba terus menggiring pemberitaan ini, dengan tujuan jahat untuk menjatuhkan reputasi dan nama baik dari Paslon yang kami usung
6. Bahwa kami disini semua sepakat dan menyimpulkan bahwa PERBUATAN JAHAT dan FITNAH YANG SANGAT KEJAM ini memang sengaja diciptakan, dan erat kaitan nya dengan suasana Pilkada 2024 Kota Dumai menjelang hari pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi. Karena Berdasar kepada isi pemberitaan yang beredar, dikatakan bahwa kejadian terjadi sekitar tahun 2019 -2020 sementara sekarang sudah Tahun 2024
7. Bahwa berdasar analisa dari beberapa informasi yang sudah pihak kami kumpulkan dan rangkum, semua rencana jahat ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari, target nya bukan tentang persoalan hukum nya, namun lebih kepada bagaimana bisa menjatuhkan suara paslon yang kami usung, menjelang hari pencoblosan 27 November besok ini
8. Bahwa berdasar kepada inisial KA seperti yang tertulis di dalam pemberitaan, berdasar dari data-data dan informasi yang telah kami kumpulkan dari rekan-rekan seperjuangan kami di lapangan, kami duga KA ini mengarah kepada seseorang MANTAN NARAPIDANA dengan kasus Eksploitasi Ekonomi atau seksual anak dengan vonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan, vonis dijatuhkan pada tahun 2013
9. Bahwa dengan segala hormat kami, Kepada Bapak Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Dumai, kami siap untuk bekerjasama dalam rangka tercipta nya situasi yang aman, damai dan kondusif di dalam suasana perhelatan Pilkada Kota Dumai Tahun 2024, serta memberikan tindakan hukum yang tegas dan nyata, tidak mentolerir bagi siapa pun orang/ oknum yang ingin menciptakan suasana keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat khusus nya Kota Dumai
10. Bahwa segala hormat kami juga kami sampaikan kepada Bawaslu dan KPU, kami minta peran aktif nya di dalam meyikapi persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat hari ini dan kedepan nya, agar suasana Pilkada Kota Dumai Tahun 2024 yang sudah berjalan baik dan aman selama ini, menjadi tercoreng oleh segelintir oknum yang ingin merusaknya.(***)