Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti hasil Turun Lapangan (Turlap) ke Kawasan Pelindo Dumai beberapa waktu lalu. RDP kali ini selain melibatkan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) juga mengundang GM Pelindo Dumai, Kepala KSOP Dumai, Kepala BWSS III Riau, Kadis DLHK Riau dan Kapolres Dumai, Selasa (16/12/25) pukul 09.30 WIB besok di Ruang Rapat Cempaka Lt I Gedung DPRD Dumai.
SURAT Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nomor: 005/1177/DPRD/2025 tertanggal 12 Desember 2025 tersebut ditandatangani Pimpinan DPRD, H Johannes MP Tetelepta, SH, MM.
RDP yang dilaksanakan menindaklanjuti surat masuk dari Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai tanggal 3 Desember 2025 terkait Permohonan Hearing/RDP tentang Pertemuan Lanjutan Pembahasan Hasil Turlap.
" Pimpinan DPRD menyetujui dan menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat dimaksud untuk digelar pada tanggal 16 Desember 2025," ujar Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa dengan panggilan Aci ini.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Dumai sudah menerima kedatangan ARUK guna membahas hasil temuan lapangan saat Turlap bersama ke Kawasan Pelindo Dumai. Banyak pembahasan yang menjadi catatan penting saat pertemuan, Selasa (02/12/25) lalu.
Poin pentingnya yakni menjadikan isu lingkungan di Pelindo sebagai agenda prioritas yang mesti dituntaskan.
" Kita semua bersepakat, bahwa persoalan yang terjadi di Pelindo mesti mendapat perhatian prioritas. Apalagi ini menyangkut nasib banyak orang, khususnya masyarakat yang terdampak dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Apa yang menjadi harapan ARUK tentunya juga menjadi harapan kita semua," ujar Wakil Ketua DPRD Dumai, H Johannes MP Tetelepta.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa dengan panggilan Achi tersebut juga membeberkan sejumlah data penting yang sudah di kantonginya terkait Pelindo Dumai. Hal itu menambah keyakinannya bahwa ada yang salah dan mesti mendapat perhatian serius.
Achi juga menegaskan apa yang menjadi aspirasi ARUK terkait isu-isu lingkungan sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Gerindra di Riau maupun Pusat.
" Saya sudah komunikasikan ini dengan pimpinan Gerindra di provinsi dan pusat. Persoalan lingkungan ini juga termasuk prioritas perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto," papar Achi.
Sementara Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi mengaku mendukung penuh langkah ARUK dalam menyuarakan isu lingkungan untuk kepentingan daerah dan masyarakat Dumai. Berdasarkan hasil kegiatan turun lapangan ke Kawasan Pelindo terdapat sejumlah temuan yang bisa dilihat secara kasat mata.
" Kita sedang menyiapkan surat ke Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS3) Provinsi Riau dengan melampirkan fakta-fakta temuan di lapangan. Kita berharap ini menjadi perhatian khusus untuk secepatnya," ungkap Agus Miswandi, Politisi Partai NasDem ini.
Agus Miswandi juga menyepakati agenda pertemuan lanjutan yang diusulkan ARUK guna mendengarkan penjelasan dari Pelindo maupun KSOP terkait hasil temuan lapangan tersebut.
" Tadi apa yang disampaikan Bang Ahmad Maritulius perlu kita agendakan. Kami akan undang para pihak, dan pertemuannya kita jadwalkan pekan depan," ujar Agus Miswandi.
Sebelumnya Koordinator ARUK, Riski Kurniawan saat pertemuan juga membeberkan sejumlah data maupun fakta serta potensi pelanggaran regulasi yang telah dilakukan Pelindo Dumai. Pihaknya menegaskan, persoalan di Pelindo juga terbuka lebar untuk dibawa ke ranah pidana.
" Kita berharap ini bisa dituntaskan, kapan perlu bawa ke ranah pidana. Dan ARUK sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah ke arah itu," tegas Riski Kurniawan di hadapan pimpinan dewan.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang