Seminar Interaktif Anti Korupsi yang digelar Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MASAKO) di Grand Zuri Hotel juga mengangkat kasus dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman, MARS. Hal itu muncul dalam sesi tanya jawab pemateri dan peserta yang hadir saat seminar, Rabu (21/01/26) tadi pagi.
SEMINAR yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Masing-masingnya adalah Dr Deni Suryanto, SKom, MPd dari akademisi, Aipda Muhammad Rodhi, SH Kanit Tipikor Polres Dumai, Tabah Santoso, SH, MH Bidang Intelijen Kejari Dumai dan Agung Marsudi Founder Duri Institute.
Kasus dugaan korupsi pengadaan MOT di RSUD Dumai sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Apalagi sejumlah pihak sudah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Hanya saja penanganan kasus itu dinilai sangat lamban.
" Penanganan kasus korupsi butuh keseriusan. Tidak boleh ada upaya untuk menunda atau memperlambat prosesnya. Jika hal itu yang terjadi, artinya komitmen pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan kembali. Salah satu contoh kasus yakni dugaan korupsi di RSUD Dumai yang makin tak jelas hingga saat ini," ujar M Syahrul Aidi, peserta Seminar Anti Korupsi.
Menyikapi hal itu, Tabah Santoso, SH, MH dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai menyampaikan seluruh proses perkara yang sedang ditangani kejaksaan terus berjalan. Termasuk kasus dugaan korupsi di RSUD Dumai yang sudah masuk agenda ekspos di Kejati Riau.
" Kami pastikan seluruhnya berproses, termasuk dugaan korupsi di RSUD Dumai. Hanya saja memang ada kendala terkait keterbatasan personil, terutama untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam waktu dekat bakal dilakukan ekspos di Kejati Riau," ungkap Tabah Santoso, SH, MH.
Beberapa waktu lalu diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait agenda ekspose perkara kasus dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman MARS Kota Dumai.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH kepada media menyampaikan penanganan perkara terus berjalan dengan pemanggilan sejumlah nama untuk dimintai keterangannya. Berdasarkan sejumlah keterangan yang sudah dikumpulkan, pihak Kejari Dumai bakal melakukan ekspose di Kejati Riau.
" MOT tinggal ekspose di Kejati pak, nunggu urutannya. Kita ekspose untuk menaikkan statusnya, mudah mudahan bisa acc naik ke penyidikannya," ujar Pri Wijeksono kepada media, Senin (05/01/26) lalu.
Ekspose Kejaksaan adalahforum atau rapat internal di lingkungan Kejaksaan untuk membahas, menganalisis, dan mengevaluasi suatu perkara pidana secara mendalam. Hal itu meliputi kronologi, bukti, kendala, serta pertimbangan hukum dan sosiologis, sebelum diputuskan atau dilimpahkan. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus agar berjalan profesional, transparan, dan adil.
Kasus dugaan korupsi di RSUD Dumai mendapat perhatian luas dari publik. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan MOT kurang lebih senilai 19 Milyar yang didanai APBD Dumai TA 2024.
Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id tertera paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan Pagu 14.000.000.000 pada Februari 2024 serta paket MOT tanpa pendan alkes dengan Pagu 5.800.000.000 pada Maret 2025.
Pada dua tahun anggaran sebelumnya, Pemko Dumai juga menganggarkan pengadaan MOT untuk RSUD Dumai. Masing-masing APBD 2022 dan 2023 dengan nilai yang dikabarkan mencapai puluhan milyar rupiah untuk 5 Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr Suhatman, MARS Kota Dumai.(*)