Kurang 24 Jam, Polsek Dumai Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Tewas di RSUD

Administrator Administrator
Kurang 24 Jam, Polsek Dumai Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Tewas di RSUD
AKP Dedi Nofarizal, Kapolsek Dumai Barat.
Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian dari Polsek Dumai Barat Kota Dumai berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat di Simpang TPI Purnama yang menghilangkan nyawa Ryan Imanda (33) warga Kecamatan Sungai Sembilan. Tersangka berinisial GN (27) warga Kecamatan Dumai Barat diamankan beserta barang bukti martil, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi.

KAPOLRES Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia itu. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Tersangka berinisial GN sudah diserahkan ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Dedi Nofarizal, SH, MH kepada Kupas Media Grup, Rabu (28/01/26) sore ini.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban dan satu buah martil/palu warna kuning yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

" Atas perbuatannya, tersangka GN dijerat dengan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Dedi Nofarizal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa penganiayaan terjadi pada, Senin (26/01/26) sekitar pukul 22.30 WIB di Simpang TPI Jl. Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Belum diketahui secara pasti kronologis penganiayaan yang menimpa Ryan Imanda (33). Saat pulang ke rumah, kabarnya korban sudah dalam keadaan babak belur. Hanya saja penghuni rumah tidak mengetahuinya.

Hingga keesokan harinya, korban tampak masih tidur dalam kondisi menelungkup. Saat dibangunkan pada siang hari, korban tidak memberikan respon. Sementara dari hidungnya terlihat darah segar.

Melihat hal itu, keluarga korban segera melarikannya ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah menjalani penanganan di ruang IGD, korban dinyatakan meninggal dunia, Selasa (27/01/26) sekitar pukul 21.20 WIB tadi malam.

Menyadari adanya kejanggalan, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Dumai Barat, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 01.54 WIB dinihari tadi.

Mendapat laporan, Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan dan pengejaran. Pelaku berinisial GN akhirnya berhasil diamankan, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu cepat ini menegaskan komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kriminal ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.

" Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya," tegas AKP Dedi Nofarizal.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html