Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan luar negeri melalui perairan di Riau mendapat perhatian khusus dari Polda Riau. Bagi oknum petugas yang terbukti terlibat dalam aktivitas kejahatan tersebut bakal diberi sanksi tegas. Tidak adanya pemberian toleransi dalam rangka memperkuat penegakan disiplin anggota di lapangan.
WAKIL Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi menyampaikan pesan keras kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam kejahatan narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pesan yang disampaikannya saat acara pisah sambut Wakapolda Riau itu merupakan wujud keprihatinan. Apalagi pada hari pertama bertugas langsung dihadapkan pada persoalan serius.
“ Hari pertama bertugas telah mendapat laporan ada anggota yang terlibat narkoba, saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi," tegas Hengki Haryadi, Perwira Tinggi Kepolisian alumnus Akpol 1996 ini.
Disampaikan Hengki, persoalan yang terjadi bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan susah payah. Sebelum bertugas ke Riau, Hengki mengaku telah mempelajari lebih awal kriteria daerah dan terdapat beberapa tantangan besar yang dihadapi Polda Riau.
" Bumi Lancang Kuning menjadi satu di antara kawasan strategis yang kerap dijadikan jalur terkait maraknya kejahatan lintas negara. Di wilayah hukum Polda Riau banyak tindak pidana perdagangan orang, banyak kasus-kasus narkoba yang notabene transnasional. Salah satu ciri daripada kejahatan transnasional itu adalah bagaimana merekrut petugas untuk membantu kejahatan mereka,” ungkap Hengki.
Atas dasar itu, Hengki meminta agar tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam praktik-praktik tercela. Baginya, sikap tegas justru menjadi bentuk kepedulian terhadap masa depan.
Pada sisi lain, maraknya kejahatan TPPO yang disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi itu banyak benarnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa jalur laut Dumai menjadi salah satu "surga" pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.
Kendati sudah banyak yang berhasil digagalkan, namun tidak menyurutkan nyali sindikat perdagangan orang tersebut. Apalagi yang banyak dijaring selama ini hanya para pemain di level kaki. Sedangkan kepala atau "pengendali utama" belum tersentuh sama sekali.
Kondisi itu tidak jarang memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum atau kebocoran dalam sistem pengawasan. Akibat dari lemahnya pengawasan, PMI ilegal berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kerja paksa, dan kekerasan di luar negeri.
Mayoritas PMI ilegal tidak memiliki keterampilan khusus dan terdesak faktor ekonomi. Beberapa Calon Pekerja Migran Indonesia menganggap prosedur resmi terlalu lama dan mahal. Peluang inilah yang dibaca kelompok sindikat untuk terus melebarkan sayap "bisnis haramnya".
Pengiriman PMI Ilegal melalui pelabuhan tikus atau dikenal dengan istilah lewat "pintu belakang" atau pengiriman PMI Non Prosedural melalui pelabuhan resmi yang dikenal dengan istilah "pintu depan" akan selalu ada, sepanjang oknum petugas yang mengawasi ikut "main mata".
Kasus terbaru yakni berhasilnya digagalkan keberangkatan 26 orang calon PMI ilegal yang mau berangkat melalui kawasan pantai di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Petugas juga mengamankan supir mobil berinisial JS, MT dan AP, Rabu (14/01/26).
Sebelumnya pada Agustus 2025 juga berhasil digagalkan pengiriman 22 orang PMI ilegal tujuan Malaysia dari pelabuhan tikus di Selinsing Kelurahan Pelintung Kota Dumai. Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau saat itu juga mengamankan dua pria berinisial DA (50) dan MR (29).
Menjelang penghujung tahun 2025 lalu, pengiriman 5 orang PMI Non Prosedural melalui Pelabuhan Dumai berhasil digagalkan. Mereka dikumpulkan di salah satu penginapan saat menunggu jadwal keberangkatan. Petugas saat itu juga mengamankan pria berinisial Rhm yang sedang mengantarkan makanan.
Kasus ini menambah deretan panjang sejumlah peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya. Ironinya, dari sejumlah penangkapan yang pernah dilakukan, aktor utamanya selalu lepas dari jeratan. Akibatnya, hingga kini kasus serupa tetap berulang dan terus berjalan.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang