Ditantang Pengusaha Hiburan Malam, Pemerintah Tak Boleh Kalah

Administrator Administrator
Ditantang Pengusaha Hiburan Malam, Pemerintah Tak Boleh Kalah
Kasatpol PP Dumai, Eko Wardoyo (bertopi dan kacamata) menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, Jumat (23/01/26) dinihari.
Sikap pengusaha hiburan malam di Dumai yang sepertinya menantang peraturan pemerintah daerah sangat disesalkan. Kendati sudah diperingatkan terkait aturan jam operasional, namun pengelola hiburan malam tidak mempedulikan. Malam tadi sejumlah hiburan malam tetap beroperasi hingga, Ahad (25/01/26) pukul 02.15 WIB dinihari.

PENERTIBAN Tempat Hiburan Malam yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dibantu personil Polres Dumai dianggap angin lalu oleh pihak pengusaha atau pengelola hiburan malam. Mereka tetap beroperasi melewati batas waktu yang sudah ditetapkan, yakni pukul 12.00 malam untuk karaoke, dan pukul 01.00 dinihari untuk Pub & KTV.

Pantauan di lapangan hingga pukul 02.30 WIB dinihari tadi, hampir seluruh Tempat Hiburan Malam masih tampak buka dengan banyak jejeran kendaraan di lokasi parkiran. Situasi yang sama juga terlihat pada, Sabtu (24/01/26) dinihari kemarin.

" Tidak ada bedanya dengan dinihari kemarin. Kita melihat operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama petugas kepolisian tak ada gunanya. Buktinya, Hampir seluruh tempat hiburan malam masih buka hingga pukul 02.30 WIB tadi. Tidak ada lagi harga pemerintah di mata pengelola hiburan malam," ujar salah seorang mahasiswa yang memantau aktivitas hiburan malam di Dumai.

Sementara salah seorang netizen menegaskan Pemerintah Kota Dumai harus berani memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha maupun pengelola hiburan malam yang tidak patuh terhadap aturan.

" Pemerintah jangan kalah sama pengusaha hiburan malam Kota Dumai Riau. Cabut surat izinnya pak," tegas Indra Kitang.

Sebelumnya diberitakan, pengelola Tempat Hiburan Malam dinilai telah melecehkan Pemerintah Kota Dumai terkait pelanggaran aturan jam operasional hiburan malam. Apalagi sebelumnya mereka telah diberi peringatan oleh Satpol PP melalui operasi penertiban bersama pihak kepolisian.

" Ini bukan hanya menunjukkan ketidakpatuhan pengelola hiburan malam terhadap aturan, tapi sudah bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Kota Dumai," ujar beberapa mahasiswa yang memantau aktivitas hiburan malam hingga, Sabtu (24/01/26) dinihari kemarin.

Sikap pengelola tempat hiburan malam tersebut sangat disesalkan. Pihak pemerintah diminta lebih tegas dalam penegakan aturan. Termasuk meninjau ulang perizinan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional.

Kasatpol PP Dumai, Eko Wardoyo belum lama ini menyampaikan tidak ada proses negoisasi dan kepentingan lain dibalik operasi penertiban yang dilakukan. Pihaknya juga menegaskan akan terus memantau aktivitas hiburan malam. Jika kedepannya masih ada yang melanggar jam operasional, maka tindakan tegas akan diberlakukan.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html