Aksi Demo FAP Tekal di Pengadilan Negeri Dumai Berlanjut Hari Ini

Administrator Administrator
Aksi Demo FAP Tekal di Pengadilan Negeri Dumai Berlanjut Hari Ini
FAP Tekal kembali menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Dumai, Rabu (08/10/25).
Massa buruh dari organisasi Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai yang menuntut keadilan atas perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Andi Setiawan terhadap PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai kembali menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Dumai hari ini, Rabu (08/10/25) sejak pagi tadi.

FAP TEKAL Dumai dalam aksi yang dilakukan hari ini kembali mendirikan tenda di pagar pintu masuk Kantor Pengadilan Negeri Dumai. Layaknya aksi kemarin, tidak banyak orasi yang disampaikan. Massa aksi lebih banyak duduk di bawah tenda sambil mendengar lantunan musik dari sound sistem dengan volume yang memekakkan telinga.

Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan juga lebih banyak duduk di kantin yang berada dalam kawasan kantor pengadilan. Tidak terlihat penjagaan di pagar pintu masuk yang kondisinya dalam keadaan tertutup rapat.

Ketua FAP Tekal, Ismunandar kepada Kupas Media Grup menyatakan aksi baru berhenti jika PN Dumai melanjutkan proses perkara No.31/Pdt.G/2025/PN. Dum. Saat ini kuasa hukum Andi Setiawan tengah melakukan proses banding atas putusan sela PN Dumai yang diduga sarat rekayasa.

" Aksi demo ini tidak akan berhenti hingga PN Dumai melanjutkan proses peradilan atas gugatan Andi Setiawan terhadap PT Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai. Kita akan lawan segala bentuk mafia peradilan di PN Dumai," tegas Ismunandar, Rabu (08/10/25) usai dzuhur tadi.

Lebih lanjut disampaikan Ismunandar, proses pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait indisikasi suap dalam perkara tersebut dipastikan terus berjalan.

" Proses di KPK juga masih berjalan," ungkap Ismunandar.

Sementara Andi Setiawan kepada Kupas Media Grup menyampaikan kuasa hukumnya telah memasukkan laporan ke Pengadilan Tinggi Riau terkait kinerja Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Dumai. Selain itu pelaporan kepada Komisi Yudisial juga sedang dalam pertimbangan.

" Kinerja majelis hakim akan dilaporkan ke Pengadilan Tinggi. Berkasnya mungkin masuk hari ini. Selain itu pelaporan juga akan dilakukan ke KY," ungkap Andi Setiawan, Rabu (08/10/25).

Di tenda yang didirikan massa aksi demo tampak kertas karton berisi tulisan " Hancurkan Mafia Peradilan, Usir Hakim Penipu dari Dumai dan Batalkan Putusan Sela yang Penuh Rekayasa ".

Ungkapan melalui tulisan itu merupakan pelampiasan kekecewaan terhadap putusan PN Dumai yang dinilai sarat rekayasa dalam perkara No.31/Pdt.G/2025/PN terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Andi Setiawan terhadap PT KPI RU II Dumai.

Ismunandar juga kembali mengingatkan Pengadilan Negeri Dumai beserta seluruh hakim yang ada agar tidak main-main dalam penegakan hukum. Apalagi ini menyangkut nasib masyarakat kecil yang sedang didzalimi oleh perusahaan besar di Dumai.

" Jangan mempermainkan nasib orang dengan kewenangan yang Anda miliki. Kami juga sudah laporkan 3 majelis hakim ke KPK RI. Kami mencium adanya praktek mafia peradilan dalam kasus ini. Ada 2 hal yang menjadi tuntutan kami, batalkan putusan sela dan pindahkan 3 hakim yang menyidangkan perkara ini dari Dumai," tegas Ismunandar.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html