Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya: Siapa Terlibat Kita Sikat

Administrator Administrator
Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya: Siapa Terlibat Kita Sikat
Konferensi pers penangkapan penyelundupan rokok ilegal di Dumai dengan total kerugian negara diperkiran sebesar Rp 97 Miliar, Senin (30/06/25) lalu.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan atensi khusus terhadap peredaran rokok ilegal. Salah satunya akan mengecek wilayah yang menjadi pintu masuk secara random. Perairan Dumai termasuk salah satu wilayah yang rawan. Pihak yang terlibat, baik dari Bea Cukai maupun Kemenkeu akan disikat.

MENTERI Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jalur hijau yang merupakan layanan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menjadi target utama pemeriksaan terkait peredaran rokok ilegal.

" Kalau kita impor ada jalur hijau ya biasanya nggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk situ apa enggak," ungkap Purbaya dalam konferensi pers dikutip, Jumat (26/09/25).

Purbaya mengaku pengecekan akan dilakukan dalam waktu dekat. Hanya saja pihaknya tidak menyampaikan secara rinci pintu masuk yang akan dicek karena akan dilakukan secara random.

" Saya akan random cek, nggak ganggu jalur, tapi akan terdeteksi kalau ada kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ, kita akan sikat baik yang terlibat dari Bea Cukai atau Kemenkeu," paparnya.

Menurut Purbaya, pemberantasan rokok ilegal sangat penting dilakukan. Langkah ini tidak hanya terkait dengan penerimaan negara, melainkan juga keamanan bagi masyarakat Indonesia.

" Kita harap 3 bulan ke depan hilang karena ada siklus impor kan, sehingga kami harap semua ikuti aturan," tegas Purbaya.

Dumai Rawan Pintu Masuk Rokok Ilegal

Dumai tergolong rawan menjadi pintu masuk rokok ilegalkarena posisi geografisnya yang berbatasan dengan laut dan banyaknya titik masuk yang potensial. Peredaran rokok tanpa cukai lumayan marak kendati pihak Bea Cukai, TNI AL, dan aparat penegak hukum lainnya terus melakukan operasi dan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Diantaranya seperti penyitaan 5.120 dus rokok ilegal oleh Lanal Dumai pada Juni 2025 lalu.

Terungkapnya kasus penyelundupan itu membuktikan bahwa ada upaya penyelundupan yang berhasil masuk ke wilayah tersebut.selain itu, rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa lebel atau pita cukai yang banyak dijual di toko dan kios di Dumai menunjukkan adanya jalur distribusi yang sudah terbentuk.

" Tidak sulit mencari rokok tanpa cukai di Dumai. Selain itu peminatnya juga banyak," ujar salah seorang warga, Jumat (26/09/25) tadi malam.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html