ARUK Sorot Kegiatan Pelindo, Kepala KSOP Dumai Tunggu Arahan Pusat

Administrator Administrator
ARUK Sorot Kegiatan Pelindo, Kepala KSOP Dumai Tunggu Arahan Pusat
Kepala KSOP Dumai, Capt Diaz Saputra.(Foto:Net)
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai memberikan perhatian serius terhadap surat yang dilayangkan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) terkait permintaan penghentian sementara kegiatan bongkar muat curah di Kawasan Pelindo Dumai. Pihak KSOP telah melaporkan hal itu ke pimpinan dan sedang menunggu arahan dari pusat.

DUGAAN Kasus pencemaran lingkungan di kawasan Pelindo Dumai tengah menjadi sorotan tajam. Selain kabar bakal menggelar aksi demonstrasi dalam minggu ini, ARUK juga telah menyurati sejumlah lembaga atau instansi lainnya secara resmi.

Salah satunya adalah KSOP Dumai selaku pemilik otoritas yang diantara tugas dan fungsinya adalah mengawasi arus barang dan kelestarian lingkungan pelabuhan.

Kepala KSOP Dumai, Capt Diaz Saputra kepada media mengaku sudah menerima surat dari Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) terkait permintaan penghentian sementara kegiatan bongkar muat curah di Dermaga Pelabuhan Pelindo.

" Sedang dilaporkan ke pusat Pak. Sementara masih menunggu arahan pusat. Kami diperintahkan menunggu arahan," ujar Capt Diaz kepada media dikutip, Senin (20/10/25).

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai melayangkan surat nomor: 02/ISTIMEWA/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 kepada Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Koordinator ARUK,RK Tri Sahputra, ST, MIP menyampaikan pencemaran udara diduga akibat dampak kegiatan bongkar muat curah di dermaga pelabuhan telah menimbulkan dampak luar biasa. Kondisi ini perlu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk KSOP yang salah satu tugas dan fungsinya yakni mengawasi arus barang dan kelestarian lingkungan pelabuhan.

" Kami meminta kepada Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kota Dumai untuk melakukan pengawasan dan penghentian sementara kegiatan bongkar muat curah pupuk, ampas atau bungkil hingga adanya solusi dalam mengatasi pencemaran udara yang mengancam kesehatan warga," ujar RK Tri Sahputra kepada Kupas Media Grup, Jumat (17/10/25).

Persoalan dugaan pencemaran akibat kegiatan bongkar muat curah di kawasan Pelindo Dumai itu sebelumnya juga sudah menuai banyak sorotan masyarakat.

Direktur Lembaga Penggiat dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LP2LH), Fatahudin, SH menyampaikan Puskesmas Dumai Kota yang berjarak 20 meter dari perusahaan semi plat merah itu menjadi penyumbang terbesar kedua untuk pasien TBC di Kota Dumai dengan mencatatkan 145 pasien tahun 2023 dan 170 pasien di tahun 2024 serta 140 pasien hingga bulan September 2025.

" Harus ada sanksi tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan pencemaran lingkungan. Jika tetap dibiarkan, bisa jadi seluruh perusahaan tidak lagi taat terhadap UU Lingkungan Hidup dan seenaknya saja beroperasi dengan hanya berorientasi keuntungan semata," tegas Fatahuddin.

Sementara Pegiat Lingkungan dari Malaya Research Development, Chandra Lingga juga angkat suara dan menegaskan penerapan standar ISO 14001 di Pelindo seyogyanya membantu meminimalkan dampak lingkungan dari operasionalnya melalui kerangka kerja sistematis yang mendorong perbaikan berkelanjutan.

Dengan menerapkan standar ini, pelabuhan dapat meningkatkan reputasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan meningkatkan efisiensi operasional.

" Namun fakta yang kita temukan, justru pencemaran udara yang diduga akibat kegiatan di kawasan Pelindo sangat memprihatinkan. Kita mendesak agar sertifikat ISO 14001 tentang Standar Sistem Manajemen Lingkungan yang dikantongi Pelindo sejak 2023 dan berlaku hingga 25 Mei 2026 ditinjau ulang atau dicabut," tegas Chandra Lingga yang akrab disapa Caling ini, Kamis (16/10/25).

Terbaru, Ketua Pecinta Alam Bahari (PAB), Darwis Mohd Saleh menegaskan pihaknya akan menyurati Gakkum Kementerian LH dan Gakkum DLH Riau terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas di Kawasan Pelindo Dumai. Tidak hanya menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya juga mendesak pengembalian fungsi 5 anak sungai yang dulunya langsung tembus ke laut.

Pelindo ditegaskan Darwis Mohd Saleh juga wajib bertanggungjawab mengendalikan pola arus pasang yang masuk ke dalam Sungai Dumai dan mengakibatkan makin parahnya banjir rob dalam 10 tahun terakhir.

" Hari ini ribuan masyarakat terancam kesehatannya akibat debu yang beterbangan dari kegiatan di kawasan Pelindo Dumai. Ditambah lagi ancaman banjir yang kondisinya makin parah. Kita minta Gakkum Kementerian LH dan Gakkum DLH Riau segera menindaklanjuti persoalan ini," tegas Darwis Mohd Saleh kepada Kupas Media Grup, Ahad (19/10/25) kemarin.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html