Sepekan Pengejaran, Polsek Tapung Hilir Tangkap Kawanan Pengedar Sabu-sabu

Administrator Administrator
Sepekan Pengejaran, Polsek Tapung Hilir Tangkap Kawanan Pengedar Sabu-sabu
Foto: humas
Dua pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polsek Tapung Hilir di Simpang Gelombang.

Sepekan pengejaran, Polsek Tapung Hilir akhirnya berhasil mengungkap kawanan pengedar sabu-sabu yang kerap beroperasi antar kabupaten.

TERTANGKAPNYA jaringan pengedar barang haram ini bermula dari tertangkapnya JE pukul 12.00 WIB, Selasa (29/3/2022) di Desa Telaga Sam Sam. Saat itu ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Pengakuan JE, sabu-sabu ini didapatkan ya dari BI, yang kerap berada di Simpang Gelombang, tepatnya di Gudang, Kandis.

Sabtu 2 April 2022 sekitar pukul13.30 WIB, penyerapan terhadap BI kemudian dilakukan.. Saat itu BI berhasil melarikan diri, namundiamankan dua laki-laki yang diketahui berinisial RS dan RI yang pada saat itu berada di gudang serta ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu.

RS (26) merupakan warga Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung Hilir dan RI (26) warga Desa Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) enam paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, dua plastik bening pembungkus, satu bal plastik bening pembungkus, dompet warna hitam. Kemudian dua sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, bong alat hisap sabu, timbangan digital, Hp Vivo warna biru, Hp Oppo warna hitam dan uang tunai Rp500 ribu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Aprinaldi SH MH, mengatakan saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html