Permainan Pasar Malam di Halaman Kantor Pemerintahan Dumai Menuai Sorotan

Administrator Administrator
Permainan Pasar Malam di Halaman Kantor Pemerintahan Dumai Menuai Sorotan
Halaman kantor eks walikota lama digunakan sebagai lokasi hiburan dan permainan pasar malam
Keberadaan hiburan dan permainan pasar malam yang beroperasi di halaman kantor Pemerintahan Kota Dumai menuai banyak sorotan. Apalagi di lokasi tersebut berkantor sejumlah instansi, diantaranya DPM PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Dinas Bapenda Dumai.

PEMERHATI Lingkungan, Fatahuddin sangat menyayangkan keberadaan permainan dan hiburan pasar malam di halaman kantor pemerintahan tersebut. Pemko Dumai semestinya bersikap arif dan bijaksana. Hal itu tidak hanya menyangkut soal kelayakan, namun juga berkaitan dengan keamanan aset serta data penting negara.

" Siapa yang bisa menjamin keamanan aset serta data penting milik pemerintah ketika kawasan perkantoran dijadikan arena pasar malam. Pemko Dumai semestinya arif dan bijaksana. Bukan malah membiarkan dan tutup mata," ujar Fatahuddin.

Pendapat senada diungkapkan Adrian Hadi yang juga mengaku heran dengan penggunaan halaman kantor eks walikota lama di Jalan Soebrantas Dumai untuk dijadikan arena pasar malam. Padahal cukup banyak lokasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan tersebut.

" Kenapa mesti di halaman kantor eks walikota lama. Disana banyak instansi pemerintahan yang berkantor. Sedikit banyaknya keberadaan hiburan pasar malam itu pasti akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Masih banyak lokasi lain yang bisa dimanfaatkan," ujar Adrian Hadi.

Terkait dalih Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan bahwa pemberian izin penggunaan halaman kantor pemerintahan untuk tempat hiburan pasar malam karena lokasi itu bakal dipugar untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) terkesan mengada-ada. Pasalnya hingga kini aktifitas pelayanan publik masih berlangsung di sejumlah perkantoran yang ada di kawasan tersebut.

" Alasan Sekda itu tidak bisa diterima. Kita minta pemerintah daerah lebih objektif dan selektif. Bukan mencari alasan untuk pembenaran atas kekeliruan yang sudah dilakukan. Disana aktifitas kantor masih berjalan dan pelayanan publik masih dilakukan. Kecuali tidak ada lagi kegiatan pemerintahan di lokasi itu," papar Adrian Hadi.

Lebih ironinya lagi, pemberitaan di sejumlah media menyebutkan masing-masing pihak terkesan saling buang badan terkait keberadaan hiburan pasar malam di halaman eks kantor walikota lama itu.

Kepala Dispora Dumai, R Dona Fitri Ilahi, SKM, MSi mengatakan bahwa kewenangan penggunaan halaman eks kantor walikota itu berada di bawah Bagian Umum Setdako Dumai.

" Halaman eks walikota berada di bawah koordinasi Bagian Umum Setdako," jawabnya via pesan WhatsApp kepada awak media.

Pihaknya mengaku sampai sejauh ini belum mengetahui aktivitas pasar malam itu karena pihak pengelola tidak pernah berkoordinasi dengannya.

"Sampai saat ini tdk ada...," jawabnya.

Sementara Bagian Umum Setdako Dumai hingga kini belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi keberadaan hiburan pasar malam yang menggunakan halaman kantor pemerintahan tersebut.

Sebelumnya Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS ketika dihubungi wartawan mengarahkan agar menanyakan persoalan penggunaan halaman kantor pemerintahan untuk kegiatan hiburan pasar malam kepada Kepala Dinas Pariwisata Dumai.**





Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html