BBKSDA Wilayah Riau Tangkap Pelaku Illog SM Kerumutan

Administrator Administrator
BBKSDA Wilayah Riau Tangkap Pelaku Illog SM Kerumutan
Lokasi pembabatan ilegal logging yang dilakukan AB di SM Kerumutan.

Seorang pelaku ilegal logging di Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Riau.

TERSANGKA berinisial AB ini adalah warga Indragiri Hulu yang saat ini ditahan di tahanan Mapolda Riau.

"Pelaku AB ini kita amankan pada bulan September tahun ini," sebut Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar, Jumat (28/10/2022).

Pelaku kata Hansen, selain ditahan, yang bersangkutan juga masih diproses sesuai hukum di Polda Riau.

"AB ini ditangkap karena terjaring hasil kegiatan patroli pengamanan hutan," sebut Andri.

Meski telah menangkap satu pelaku, Hansen mengakui, masih saja terjadi aktivitas ilegal logging di lokasi.

Terbaru, pihaknya mendapat informasi aktivitas perambahan hutan Suaka Margasatwa pada Jumat (7/10/2022) dan langsung menindaklanjuti ke lokasi.

Hasilnya, 19-20 Oktober 2022 pihaknya mendapati beberapa kayu jadi yang terdapat didarat dan di air. Selain itu, pihaknya juga menemukan pondok-pondok yang dibuat pelaku beserta peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal logging.

"Kami masih akan tetap melakukan penyisiran di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan tersebut. Sedangkan, untuk pondok dan kayu yang ditemukan telah kami musnahkan," jelas Hansen.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html