Dugaan Korupsi RSUD Dumai, Kejari Tunggu Petunjuk Khusus Kejagung

Administrator Administrator
Dugaan Korupsi RSUD Dumai, Kejari Tunggu Petunjuk Khusus Kejagung
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH
Luar Biasa. Guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai harus menunggu petunjuk khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Hingga kini kasus limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu terkesan masih jalan di tempat. Agenda ekspose yang sudah direncanakan sebelumnya juga ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

KEPALA Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH kepada media menyampaikan proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan RSUD Kota Dumai masih berjalan. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk khusus dari Kejaksaan Agung terkait perubahan KUHP dan KUHAP.

" Masih menunggu dari kejagung pak, karena perubaha kuhp dan kuhap, jadi nanti ada petunjuk khusus mengenai pelaksanaan perkara korupsinya, mudah mudahan bisa cepatlah pak," ujar Pri Wijeksono melalui pesan WA yang diterima media, Kamis (22/01/26).

Menurut informasi yang diterima, sebelumnya rencana ekspos perkara itu sudah diagendakan di Kejati Riau sesuai permintaan dari Kejari Dumai. Hanya saja belakangan belum jadi dilaksanakan karena ada penundaan.

" Ekspos sudah diagendakan Jumat, tapi ditunda Selasa," ujar sumber di lingkungan Kejari Dumai.

Pada sisi lain, Seksi Intelijen Kejari Dumai, Tabah Santoso, SH, MH menjawab pertanyaan peserta Seminar Interaksi Anti Korupsi, Rabu (21/01/26) kemarin di Hotel Grand Zuri Dumai menyampaikan seluruh proses perkara yang sedang ditangani kejaksaan terus berjalan. Termasuk kasus dugaan korupsi di RSUD Dumai yang sudah masuk agenda ekspos di Kejati Riau.

" Kami pastikan seluruhnya berproses, termasuk dugaan korupsi di RSUD Dumai. Hanya saja memang ada kendala terkait keterbatasan personil, terutama untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam waktu dekat bakal dilakukan ekspos di Kejati Riau," ungkap Tabah Santoso, SH, MH.

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan MOT kurang lebih senilai 19 Milyar yang didanai APBD Dumai TA 2024 di RSUD Dumai mendapat perhatian luas dari publik. Informasinya terdapat aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah pihak. Terkait hal itu, pihak kejaksaan telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id tertera paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan Pagu 14.000.000.000 pada Februari 2024 serta paket MOT tanpa pendan alkes dengan Pagu 5.800.000.000 pada Maret 2025.

Pada dua tahun anggaran sebelumnya, Pemko Dumai juga menganggarkan pengadaan MOT untuk RSUD Dumai. Masing-masing APBD 2022 dan 2023 dengan nilai yang dikabarkan mencapai puluhan milyar rupiah untuk 5 Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr Suhatman, MARS Kota Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html