Munculnya wacana penambahan jam operasional hiburan malam di Kota Dumai mendapat reaksi keras dari masyarakat. Salah satunya datang dari Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai. Melalui bahasa sindiran, mereka memberikan peringatan keras jika penambahan jam operasional tetap dilakukan. Tameng Adat akan menurunkan pasukan untuk menyisir seluruh tempat hiburan malam di Dumai.
PANGLIMA Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar mengaku geram dengan munculnya wacana untuk memperpanjang jam operasional hiburan malam yang ada di Dumai. Pihaknya menegaskan, selama ini Dumai dianggap sebagai negeri tak bertuan.
" Tak usah ditambah (jam operasional hiburan malam) lagi, buka saja sesuka hati, negeri ini kan tak bertuan. Buat apa yang mau kalian buat untuk periuk nasi kalian ," ujar Tengku Dedek Iskandar dengan bahasa sindiran, Senin (25/08/25) dinihari tadi.
Lebih lanjut ditegaskan Panglima Tameng Adat, selama ini pihaknya memang diam. Namun bukan berarti tidak memantau. Ada masanya mereka bergerak jika semuanya telah melampaui batas.
" Jangan kami diam dianggap tidak memantau. Jangan nanti Pasukan Tameng Adat bergerak, baru sibuk mencari suaka dengan mereka-mereka yang selama ini makan duit disana," tegas Tengku Dedek Iskandar mengingatkan.
Terakhir Panglima Tameng Adat memastikan mereka akan bergerak jika perpanjangan jam operasional hiburan malam tetap dilakukan.
" Saya pastikan Pasukan Tameng Adat akan menyisir semua tempat hiburan malam di Dumai," ujar Tengku Dedek Iskandar keras.
Sementara pemilik akun di Grup Facebook Aspirasi Masyarakat Dumai juga menulis kalimat sindiran terkait hiburan malam di Dumai.
" Bagus tu om, jam ditambah, besok" Narkoba bebas kan ajalah lagi, kan peraturan udah oleng," tulis Guntur Hardiansyah dengan emoji senyum.
Sebelumnya diberitakan, aktifitas hiburan malam di Kota Dumai yang sering melebihi jam operasional, sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, kerap menuai sorotan dari masyarakat. Agar tidak selalu menuai sorotan miring, informasinya "jam tayang" hiburan malam bakal diperpanjang. Rencana penambahan jam operasional itu kabarnya akan dibahas di Gedung DPRD Dumai, Senin (24/08/25) siang besok.
Namun Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, SH saat dihubungi Kupas Media Grup membantah adanya hearing terkait penambahan jam operasional hiburan malam di Dumai.
" Hearing siang besok antara lain bersama Karang Taruna. Tidak ada pembahasan tentang penambahan jam operasional hiburan malam. Kami membahas tentang Pansus Pariwisata," ujar Edison, SH melalui sambungan telpon, Ahad (24/08/25).
Ditegaskan Edison, hiburan malam itu menyangkut ketertiban umum dan ranahnya ada di Satpol PP.
" Sekali lagi, tidak ada pembahasan penambahan jam operasional. Perda terkait hiburan malam sudah ada, dan sudah diatur jam operasionalnya. Kalau tidak salah mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," ujar Edison, SH.
Rencana penambahan jam operasional hiburan malam di Kota Dumai telah terdengar sejak tahun 2022 lalu. Malah draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang perubahan jam operasional bagi hiburan malam itu sempat dibahas oleh dinas terkait.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Walikota Dumai, sebagaimana dikutip dari website satpolpp.dumaikota.go.id, digelar di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai (Kompleks Kantor Walikota Bersama) Jl. HR Soebrantas, Selasa (12/07/22) silam.
Hadir saat itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perdagangan, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan dan perwakilan pelaku usaha hiburan malam.
Adapun draf yang dibahas diantaranya memuat perubahan jam operasional bagi tempat hiburan malam dengan ketentuan untuk hari biasa hingga pukul 01.30 WIB dan pada hari libur hingga pukul 03.00 WIB. Sedangkan pada aturan sebelumnya, jam operasional hiburan malam dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Hanya saja seiring perjalanan waktu, kendati draf tersebut sempat dibahas, namun hingga kini pemerintah tidak pernah menerbitkan Perwako tentang perubahan jam operasional hiburan malam itu.
Namun fakta di lapangan, hampir setiap malam sejumlah tempat hiburan tutup di atas pukul 03.00 WIB. Malah kabarnya juga ada sejumlah salon yang menyediakan fasilitas karaoke tetap buka hingga matahari terbit.
Kondisi ini seringkali menuai sorotan dari masyarakat. Tak jarang pula Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra sering menjadi "sasaran tembak" dan dituduh melakukan "kongkalingkong" dengan pengusaha hiburan malam.
Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra belum berhasil dikonfirmasi terkait tempat hiburan malam yang banyak melanggar jam operasional. Hal itu tampak nyata dengan kendaraan pengunjung yang parkir hingga menjelang subuh di sejumlah lokasi hiburan malam di Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang