Pinjaman Rp49,7 Miliar Percepat Agenda Pembangunan Demi Masyarakat Dumai

Administrator Administrator
Pinjaman Rp49,7 Miliar Percepat Agenda Pembangunan Demi Masyarakat Dumai
Fahmi Rizal, Sekretaris Daerah Kota Dumai
Dalam upaya mempercepat agenda pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang layak, Pemerintah Kota Dumai mengambil langkah strategis melalui skema pinjaman daerah pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Dumai dalam menjaga ritme pembangunan agar tidak terhambat keterbatasan anggaran, sekaligus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.

SEKRETARIS Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal menyampaikan pinjaman daerah senilai Rp49,7 miliar tersebut digulirkan melalui lembaga keuangan daerah, yakni Bank Riau Kepri Syariah. Pemilihan skema syariah menjadi sinyal bahwa Pemko Dumai tidak hanya mengejar hasil, tetapi juga menjaga aspek keberkahan dan tata kelola keuangan yang transparan.

Langkah yang diambil itu, sebagaimana diungkapkan Fahmi Rizal bukan keputusan spontan. Pemko Dumai secara tegas merujuk pada tiga payung hukum utama agar pelaksanaan pinjaman benar-benar akuntabel.

Masing-masingnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Selanjutnya PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Nasional serta PMK Nomor 101 Tahun 2025 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2026.

" Dengan berpegang pada regulasi tersebut, Pemko Dumai memastikan bahwa setiap rupiah pinjaman berada dalam batas aman fiskal daerah. Artinya, percepatan pembangunan tidak mengorbankan kesehatan keuangan jangka panjang Kota Dumai," jelas Sekda Dumai, Fahmi Rizal kepada media, Rabu (12/08/26).

Lebih lanjut disampaikan Fahmi Rizal, dana pinjaman itu difokuskan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu proyek prioritas yang akan segera terdongkrak adalah peningkatan ruas Jalan Soekarno Hatta.

Sebagaimana diketahui, Jalan Soekarno Hatta selama ini menjadi urat nadi mobilitas warga dan arus logistik di Dumai. Dengan peningkatan kualitas jalan tersebut, diharapkan kemacetan berkurang, biaya transportasi turun, dan daya saing UMKM serta sektor industri di Dumai semakin kuat.

" Pembangunan infrastruktur adalah fondasi. Kalau jalannya bagus, ekonomi jalan. Kalau ekonomi jalan, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat naik," jelas Fahmi Rizal.

Komitmen Pemko Dumai dalam menjaga tata kelola yang bersih dalam memutuskan sebuah kebijakan patut diapresiasi.

Dalam pelaksanaan pinjaman tidak terdapat jaminan aset daerah. Ini menunjukkan negosiasi yang baik dengan pihak perbankan dan kepercayaan lembaga keuangan terhadap kredibilitas keuangan Pemko Dumai.

Kemudian jangka waktu pelaksanaan pinjaman tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah. Aturan ini penting agar tanggung jawab pembayaran dan pengawasan tetap berada dalam satu periode kepemimpinan, sehingga tidak membebani pemerintahan berikutnya.

Kedua poin di atas menjadi bukti bahwa percepatan pembangunan tidak dilakukan dengan cara ugal-ugalan. Pemko Dumai memilih jalan tengah: cepat, terukur, dan bertanggung jawab.

Akselerasi Tanpa Mengorbankan Masa Depan

Di tengah tantangan fiskal nasional dan kebutuhan daerah yang terus meningkat, kebijakan pinjaman produktif seperti ini menjadi solusi cerdas.

Daripada menunggu bertahun-tahun hingga PAD terkumpul, Pemko Dumai memilih memanfaatkan instrumen pembiayaan yang diizinkan negara untuk segera membangun apa yang dibutuhkan warga hari ini.

Apalagi dananya digunakan untuk infrastruktur dasar seperti jalan, dimana efeknya langsung dirasakan masyarakat. Anak sekolah lebih cepat sampai, harga barang pokok lebih stabil karena distribusi lancar, dan investor melihat Dumai sebagai kota yang serius membangun.

Langkah Pemko Dumai ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Riau. Bahwa utang daerah tidak selalu negatif, selama digunakan untuk aset produktif, dikelola sesuai aturan, dan hasilnya kembali ke rakyat.

Dengan pinjaman Rp49,7 miliar melalui Bank Riau Kepri Syariah ini, agenda pembangunan Kota Dumai tahun 2026 dipastikan melaju lebih cepat. Bukan sekadar mengejar target, tetapi membangun Dumai yang lebih maju, lebih tertata, dan lebih berpihak kepada masyarakat.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html