Kebijakan Menuai Sorotan, PLN Dumai Kembali Pasang Meteran Listrik Pelanggan

Administrator Administrator
Kebijakan Menuai Sorotan, PLN Dumai Kembali Pasang Meteran Listrik Pelanggan
Foto:Ilustrasi
Kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dumai yang main cabut KWh Meter pelanggan hanya karena keterlambatan pembayaran tagihan sebesar Rp109.225 menuai sorotan tajam. Tidak hanya menyegel MCM layaknya prosedur umum, PLN justru mencabut KWh meter kediaman salah seorang Ketua RT di Kelurahan Mekar Sari yang telat bayar hanya dalam hitungan hari, Jumat (31/7/2026) lalu.

KONDISI yang dialami salah seorang pejabat lingkungan di Mekar Sari yang kediamannya gelap gulita selama beberapa hari tanpa pasokan listrik tak ayal memantik perhatian publik. Banyak pihak yang menyayangkan arogansi oknum petugas PLN Dumai.

Setelah persoalan ini viral, petugas PLN akhirnya kembali memasang KWh meter tersebut "tanpa syarat", Rabu (05/08/26).

“ Sudah dipasang kembali tanpa syarat. Alhamdulillah, setelah beberapa hari tanpa pasokan listrik, sekarang listrik sudah kembali mengalir,” ujar Ketua RT tersebut dikutip dari sekilasriau.com, Jumat (07/08/26).

Namun ironisnya, proses pemulihan listrik tidak dimulai dari pengaduan resmi di kantor PLN. Ketua RT menyebut pemasangan kembali berawal dari pertemuan dengan pihak PLN di salah satu warung kopi di Kota Dumai.

Fakta ini memperlihatkan dua hal, pertama pelayanan PLN tidak berjalan sesuai SOP pengaduan. Kedua, tekanan publik dan nama jabatan Ketua RT ternyata lebih ampuh daripada mekanisme resmi yang seharusnya melayani seluruh pelanggan.

Meski listrik kini sudah menyala, namun persoalan belum selesai. Ketua RT menegaskan laporan pengaduan ke pihak kepolisian masih terus berproses.

“ Sampai saat ini proses aduan di kepolisian masih berjalan,” tegasnya.

Langkah hukum itu muncul karena warga menilai tindakan pencabutan KWh meter sangat berlebihan. Nilai tunggakan Rp109.225 jelas tidak sebanding dengan dampak pemadaman total selama berhari-hari. Apalagi dilakukan dengan cara mencabut meteran, bukan sekadar pemutusan sementara.

Kasus ini kembali membuka borok pelayanan PLN di daerah. Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi keterlambatan beberapa hari, PLN Dumai justru mengambil langkah represif yang mematikan hak dasar warga atas listrik.

Pemasangan kembali yang dilakukan setelah jadi bahan perbincangan juga mengindikasikan PLN baru bergerak saat citranya terancam. Bukan karena sistem pengaduan berjalan baik.

Publik kini menunggu, apakah PLN akan mengevaluasi prosedur pemutusan yang dinilai tidak manusiawi ini, atau akan terus memakai jurus "cabut dulu, urusan belakangan".(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html