Kota Dumai Menuju Gate Way of East Sumatra

Administrator Administrator
Kota Dumai Menuju Gate Way of East Sumatra
Konsultasi Publik (KP) 1 Revisi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mewujudkan Kota Dumai menuju Gate Way of Sumatera.
Dumai sebagai kota pusat perniagaan dan pintu gerbang ekonomi penting di Pantai Timur Sumatera terus menggeliat. Sejumlah terobosan strategis dilahirkan pemerintah kota di bawah kepemimpinan H Paisal, SKM, MARS. Terbaru, pemerintah melakukan Konsultasi Publik (KP) 1 Revisi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mewujudkan Kota Dumai menuju Gate Way of Sumatera.

WALIKOTA Dumai H Paisal, SKM, MARS dalam sambutannya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan akan menentukan wajah pembangunan Kota Dumai ke depannya. Tidak hanya itu, revisi yang dilakukan juga akan menjadi peluang investasi, seperti jalan lingkar parit kitang menuju kawasan industri di Kecamatan Sungai Sembilan dan penataan bantaran Sungai dumai yang akan menjadi destinasi pariwisata.

" Diharapkan Kota Dumai dapat terkoneksi baik dengan infrastruktur sehingga kedepannya investasi akan menjadi bagus. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menjadikan Dumai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Gate Way of Sumatera," ujar Walikota, H Paisal, SKM, MARS.

Lebih lanjut diungkapkan Walikota H Paisal, revisi RTRW bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah visi besar untuk mentransformasi Dumai menjadi kota yang menarik bagi investor.

" Fokus utama adalah pengembangan "segitiga emas", yakni sebuah kawasan strategis yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi Dumai di masa depan. Kami ingin investor merasa nyaman berinvestasi di Kota Dumai, terutama di segitiga emas yang sudah lama direncanakan," papar H Paisal, SKM, MARS.

Walikota H Paisal juga menegaskan pentingnya mengatasi masalah pasang rob melalui pembangunan tanggul, serta kehadiran batalyon Kopassus yang akan semakin meningkatkan keamanan dan stabilitas kota.

Sementara Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, ST, M.IP dalam pemaparannya menyampaikan Kebijakan dan Pengembangan Kota harus terintegrasi dengan baik agar peluang investasi dapat terbuka.

" Penataan Ruang harus tetap memperhatikan Lingkungan dan Kota Dumai dapat menjadi Gate Way of East Sumatra," harap Kepala OPD yang akrab disapa dengan panggilan Farid ini.

Ditambahkannya, revisi tata ruang adalah kesempatan emas untuk menjadikan Dumai lebih baik.

" Tidak semua kawasan harus diindustrikan atau dijadikan pemukiman. Semua harus dianalisis dengan cermat. Kami mengusung konsep segitiga emas dan meminta dukungan dari semua pihak agar tata ruang ini menjadi pintu investasi yang menjanjikan," harap Farid.

Dengan revisi RTRW ini, Dumai tidak hanya menata ruang, tetapi juga menata masa depan. Kota ini siap menjadi magnet investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Konsultasi Publik yang dibuka secara resmi oleh Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Anggota DPRD Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Asisten II Setdako Dumai Yusmanidar, Komandan Grup 3 Kopassus Brigjen TNI Bram Pramudia, Forkompinda Kota Dumai, Dinas PUPR dan OPD terkait lainnya, BUMD serta BUMN, Camat se-Kota Dumai, Asosiasi, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, Kamis (20/11/25) di Ballroom Hotel Grand Zuri Jalan Jenderal Sudirman Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html