Pengedar dan Pemakai Sabu Tak Berkutik Ditangkap Tim Ojoloyo

Administrator Administrator
Pengedar dan Pemakai Sabu Tak Berkutik Ditangkap Tim Ojoloyo

Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan empat orang pelaku narkoba di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja. Dari penangkapan mereka berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 2,59 gram.

YD (28), UC (23), RI( 24) ketiganya warga Desa Lubuk Sakat, Perhentian Raja. Sedangkan DB (23) warga Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja.

Mereka ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Pekanbaru- Lipat Kain, Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.59 Gram), Hp Relme, Hp Vivo, 2 Hp OPPO, timbangan digital, 3 ball plastik klip, bong, kaca pirex, uang sebesar Rp200 ribu.

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada 4 orang pelaku narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Mendapat laporan tersebut Tim Ojoloyo langsung bergerak cepat. Dan langsung dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Tidak lama setelah itu, diketahui la keberadaan mereka (tersangka).

Sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Ojoloyo berhasil mengamankan keempat pelaku di Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 3 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 paket diletakkan di atas meja pelaku YU dan 1 paket ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku UC.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan, aat diintrogasi pelaku YU mengakui mendapatkan barang tersebut dari ER (DPO) didaerah Simpang Pulau Cinta Kampung Pinang, Kabupaten Kampar.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Keempat pelaku sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kasat Narkoba.***

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html