Oknum Polisi Polres Siak Pesta Sabu, Kabid Humas Polda Riau: Dia Pengkhianat Polri

Administrator Administrator
Oknum Polisi Polres Siak Pesta Sabu, Kabid Humas Polda Riau: Dia Pengkhianat Polri

Jajaran Polda Riau kembali tercoreng namanya. Pasalnya, salah seorang anggotanya yang berdinas di Polres Siak terlibat pesta narkoba jenis sabu-sabu.

OKNUM polisi berinisial Bripka AS (40) ini ditangkap bersama 2 orang warga sipil saat pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Barang bukti yang diamankan salah satunya 40 paket narkoba jenis sabu.

"Ketiga pelaku yakni AS (40),RB (30) dan BU (30). Untuk tersangka AS benar merupakan anggota polisi. Dia pengkhianat Polri," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi adanya salah satu polisi dan warga sipil sedang pesta narkoba dengan mengkonsumsi sabu. Saat tim Reskrim datang ke lokasi, rumah itu langsung digerebek.

"Setelah petugas masuk, didapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/4) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Nandang.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan. Di rumah kontrakan itu ada 40 paket plastik berisi sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.

"Usai digerebek, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk pengembangan dan penyidikan," jelas Nandang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk anggota Polri akan dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam. Kemudian nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tak layak lagi jadi anggota Polri," pungkasnya.

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html