Mengerikan!!! Ini Pesan Kapolda Riau untuk Kapolres dan Jajaran

Administrator Administrator
Mengerikan!!! Ini Pesan Kapolda Riau untuk Kapolres dan Jajaran

Kapolres bersama jajaran di lingkup Polda Riau diminta harus bekerja keras dalam membasmikan aksi-aksi kejahatan, baik itu kasus ilegal, Karhutla maupun kasus-kasus kejahatan lainnya.

KAPOLDA Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK kepada kupasberita.com, Kamis (27/04/2023) mengatakan, pihaknya telah memberikan amanah kepada Kapolres dan jajaran untuk menuntas kasus-kasus kejahatan di Riau.

"Saya sudah berikan pesan kepada Kapolres dan jajaran untuk menjaga nama baik Polri. Jagalah amanah itu dengan baik. Jangan salahgunakan jabatan dan amanah untuk kepentingan tertentu," pesan Irjen Pol M Iqbal.

Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini juga memesankan kepada Kapolres dan jajaran untuk menindak kasus-kasus kejahatan, seperti penyelundupan, narkoba, penimbunan BBM, ilegal logging, perjudian, galian C serta kasus-kasus lainnya yang merugikan negara dan masyarakat.

"Kalau ada kasus-kasus yang saya sebutkan itu tidak ditindak laporkan saya. Telpon atau WA saya, biar saya yang menindaknya. Saya sudah pernah menitip pesan kepada Kapolres dan jajaran, jangan ada yang membeking mafia dan jangan sekali-kali terlibat dalam kasus kejahatan. Resikonya pasti ada. Kalau ada anggota saya terlibat mohon dikasih tahu ke saya. Biar saya yang ambil tindakan. Jangan diberitakan," terang Kapolda.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polri ini juga berpesan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Riau untuk terus menjaga amanah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jaga nama baik kita. Jangan salah langkah. Kalau ada anggota Polri yang terlibat aksi kejahatan ada sanksi tegas dari saya. Bukan cuma anggota, Kapolres terlibat, Kapolres saya tindak. Ini pesan saya. Kedepan tidak ada lagi kasus-kasus kejahatan yang saya sebut tadi di Riau ini," tambahnya.***

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html