Bawa 4 Kubit Kayu Olahan, Toke Ilegal Logging Asal Rohil Ditangkap Anggota Jajaran Polda Riau

Administrator Administrator
Bawa 4 Kubit Kayu Olahan, Toke Ilegal Logging Asal Rohil Ditangkap Anggota Jajaran Polda Riau
Pelaku tindak pidana ilegal logging yang sedang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi, berhasil diamankan Tim gabungan jajaran Polda Riau dan Polres Indragiri Hulu (Inhu), bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

KS alias Kipan (26), warga asal Bagan Batu, Rokan Hilir (Rohil) yang diduga sebagai pelaku ilegal logging diamankan bersama barang bukti empat kubik kayu olahan dengan menggunakan satu unit truk colt diesel, diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Inhu, Minggu (9/4/23) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (15/4/23) membenarkan ditangkapnya diduga pelaku ilegal logging dengan barang bukti empat kubik kayu olahan yang akan dibawa ke luar Kabupaten Inhu.

"Penangkapan tersebut berawal pada Sabtu 8 April 2023, dimana pada pukul 22.00 WIB, tim gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT tengah melaksanakan patroli bersama di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Disaat patroli pada dinihari, Minggu, 9 April 202 sekira pukul 02.30 WIB, melintas sebuah truk colt diesel dengan plat nomor polisi BM 8374 MF," ujarnya.

Truck berplat nomor polisi BM 8374 MF tersebut terlihat mencurigakan dan langsung dihentikan oleh Tim Gabungan yang tengah berpatroli, salah satu penumpang truck berhasil melarikan diri kedalam semak belukar yang berada di pinggir jalan. Namun supir truck KS alias Kipan berhasil diamankan.

"Ketika digledah, Tim Gabungan menemukan truck tersebut mengangkut empat kubik kayu olahan dan supir tidak dapat menunjukan dokumen resmi kayu olahan tersebut. Tim Gabungan kemudian mengamankan supir di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, sedangkan barang bukti berupa empat kubik kayu olahan, pada Rabu 12 April 2023 dititipkan ke Rupbasan Kelas II Rengat agar tetap terjaga dan terawat," jelasnya. ***
Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html