Bandar Sabu Bathin Solapan Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Administrator Administrator
Bandar Sabu Bathin Solapan Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, R (45), warga Perumahan Sarbu Musi, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis terpaksa dijebloskan ke jeruji besi.

KAPOLRES Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando ketika dikonfirmasi, Jumat (14/4/23) mengatakan,R diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis di tepi Jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (10/4/23) sekitar pukul 06.00 WIB.


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 9,86 gram.Dijelaskan AKP Tony, terungkapnya perkara ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika di Desa Boncah Mahang.


Dari tangan tersangka R, AKP Tony menyebutkan, tim berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah kotak rokok warna hitam dan Ponsel pada saat melakukan pengeledahan.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berasal dari M, yang saat ini masih buron," kata AKP Tony lagi.

Akibat perbuatannya ini, tersangka R ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html