Bandar Gelek Asal Kampar, Riau Ditangkap di Kebun Sawit, 2 Kantong Barang Bukti Diamankan

Administrator Administrator
Bandar Gelek Asal Kampar, Riau Ditangkap di Kebun Sawit, 2 Kantong Barang Bukti Diamankan

Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankam seorang warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. Pelaku ditangkap bersama narkoba jenis tanaman daun ganja kering (Gelek) dengan berat 450 gram di kebun sawit milik warga.

UD (47), warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar ini ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun I, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada hari Jum'at (15/4/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 kantong narkoba jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik, (Bruto 450 Gram), Hp Vivo fan 4 lembar kertas paper warna putih.

Kejadian ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dengan menjual narkona jenis daun ganja kering.

Setelah itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian diketahuilah siapa pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Tim Ojoloyo menemukan pelaku di perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dalam pengeledahan itu ditemukan 2 kantong narkotika jenis tanaman daun ganja kering, diantaranya 1 kantong sedang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna merah dan dibungkus kembali dengan kantong plastik warna hitam diletakkan dibawah tumpukan pelepah kelapa sawit. Sedangkan 1 kantong kecil dimasukkan ke dalam kantong plastik warna biru yang diletakkan di atas pondok milik warga.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK ketika dikonfirmasi kupasberita.com melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan, pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut didapatkan dari WA (DPO) di daerah Tangun Purba, Kabupaten Rohul.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.***

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html