Operasi Tim Terpadu, Kos-kosan di Dumai Rawan Tindak Asusila

Administrator Administrator
Operasi Tim Terpadu, Kos-kosan di Dumai Rawan Tindak Asusila
Sejumlah pasangan bukan suami istri ditemukan tinggal sekamarbdi kos-kosan di Dumai.
Tindak asusila rawan terjadi di sejumlah kos-kosan yang ada di Dumai. Buktinya, dari operasi yang digelar Tim Terpadu Pekat Kota Dumai, ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Tidak hanya itu, juga ditemukan adanya anak di bawah umur yang diduga terlibat tindak asusila.

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Yudha Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Kurniawan mengakui adanya pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar kos-kosan saat digelarnya Operasi Terpadu oleh Tim Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kota Dumai.

" Saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah sewa kos-kosan, anggota mendapati beberapa pasangan sedang berduaan di dalam kamar. Mereka yang bukan pasangan suami istri berjumlah 9 (sembilan) orang, terdiri dari laki-laki 4 (empat) orang, perempuan 5 (lima) orang dan terdapat anak dibawah umur 3 (tiga) orang," papar Kurniawan.

Pelanggar tindak asusila yang terjaring pada operasi Pekat itu, dikutip dari satpolpp.dumaikota.go.id selain tanpa ikatan pernikahan, juga ada yang tidak memiliki kartu identitas diri atau KTP.

" Pelanggar diwajibkan memanggil orangtua / wali untuk dapat diizinkan pulang ke rumah masing-masing, dan kepada pemilik rumah sewa kost - kostan diberikan sanksi administratif," beber Kurniawan.

Ditambahkan Kurniawan, para pelanggar itu sebelumnya dibawa oleh Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Umum ke Kantor Camat Dumai Barat guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

" Melalui Operasi Pekat ini semoga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran penyakit masyarakat bagi pasangan yang bukan suami istri dan anak di bawah umur," harapnya.

Informasi yang dihimpun, Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai menggelar razia Penyakit Masyarakat (PEKAT), Minggu (13/11/22) pukul 05.00 WIB dini hari.

Tim Terpadu terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, DPPA, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dengan target Pemeriksaan serta Pendataan Identitas Diri, Tes HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai, Bimbingan Konseling oleh DPPA, Pembinaan dan Penyuluhan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Dumai.

Sementara Camat Dumai Barat, Al Khusairi, S.Sos. M.Si juga membenarkan ditemukannya beberapa pasangan bukan suami istri dan anak dibawah umur saat razia di rumah sewa kost - kostan yang berada di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

" Kita melaksanakan survei ke rumah-rumah sewa kost yang menurut laporan masyarakat disinyalir menyediakan tempat tinggal pasangan yang tidak sah tanpa memiliki buku nikah dalam satu kamar" jelasnya.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html