Polres Dumai Bongkar Kasus Perdagangan Manusia ke Malaysia

Administrator Administrator
Polres Dumai Bongkar Kasus Perdagangan Manusia ke Malaysia
Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar kasus perdagangan manusia. 3 orang tersangka berhasil diamankan dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan aparat kepolisian.

MENINDAKLANJUTI Informasi yang diterima, personil Satrekrim Polres Dumai langsung melakukan pengintaian dan menggrebek lokasi penampungan pekerja migran Indonesia yang berada di Jalan Said Umar Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai Propinsi Riau.

“ Pengrebekan lokasi penampungan pekerja migran dilakukan Selasa pekan lalu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, masing-masingnya berinisial Z, IS dan S,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid didampingi Kasatresrim AKP Budi R Gunadi, Selasa (18/01/22).

Ketiga tersangka, sebagaimana dikutip dari xnewss.com rencananya aklan memberangkatkan 28 orang pekerja migran menuju negara tetangga Malaysia. Pekerja itu terdiri dari 16 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 12 orang berjenis kelamin perempuan.

" Awalnya kita berhasil mengamankan tersangka Z, yang bertugas sebagai penyedia makanan para pekerja. Kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan IS dan S di Pekanbaru yang bertugas sebagai penyedia tempat dan trasnportasi,” papar Kapolres AKBP Muhammad Kholid.

Setiap pekerja yang diberangkatkan ke Malaysia itu, masing-masingnya diminta uang oleh tersangka sebesar 5 juta rupiah. Keseluruhan pekerja sudah membayar lunas uang yang diminta kawanan tersangka.

“ Setiap pekerja dimintai uang sebesar 5 juta rupiah. Saat ini ke 28 pekerja itu sudah kita pulangkan ke daerahnya masing-masing. Sementara ketiga pelaku kita jerat dengan UU No 18 2017 pasal 81 dan 83 dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda 15 miliar,” tegas kapolres Dumai.

Penulis
: Administrator
Editor
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html