Penanganan perkara kasus dugaan korupsi di RSUD Dumai terkait pengadaan Moduler Operation Theater (MOT) yang diperkirakan merugikan uang negara hingga belasan milyar rupiah terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Rencananya ekspos kedua bakal digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai ekspos internal yang dilaksanakan Kejari Dumai, Rabu (01/04/26) tadi pagi.
KEPALA Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono melalui Kasi Intel, Carles Aprianto kepada Kupas Media Grup tadi siang menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan ekspos internal terkait kasus dugaan korupsi di RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai
" Kita sudah menggelar ekspos internal tadi pagi. Dalam waktu dekat kita akan menggelar ekspos kedua di Kejati Riau, sekaligus dalam rangka meminta petunjuk dan arahan, terutama menyangkut perubahan KUHAP dan KUHP," papar Carles Aprianto, Rabu (01/04/26) siang tadi.
Pada kesempatan itu, Carles Aprianto menegaskan pihaknya optimis dalam waktu dekat bakal ada penetapan tersangka dalam kasus pengadaan MOT di RSUD Dumai tersebut.
" Kita belum bisa sampaikan kapannya, tapi yang pasti bakal ada penetapan tersangka melalui proses penyidikan yang sudah kita gelar. Nanti pasti kita informasikan," ungkap Carles Aprianto.
Sebelumnya pernah diberitakan, kendati sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai pejabat di rumah sakit, rekanan kontraktor hingga ekspose di Kejaksaan Tinggi Riau, namun hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Dumai sepertinya kewalahan dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Moduler Operation Theater (MOT) di RSUD Kota Dumai.
Perkara ini semula ditangani Kejati Riau, dan kemudian dilimpahkan ke Kejari Dumai. Sebanyak 8 orang pejabat maupun staf di RSUD Dumai, termasuk Direktur PT Hetech Nusantara, Hanif Faddini selaku rekanan pelaksana proyek sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Bahkan pihak penyidik juga telah melakukan ekpose perkara di Kejaksaan Tinggi Riau.
Namun alih-alih meningkatkan status perkara atau menetapkan tersangka, kini Kejari Dumai justru mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap para saksi.
" Untuk memenuhi keterangan dan melengkapi alat bukti, seluruh saksi yang terkait akan kembali kami periksa," ungkap Kajari Dumai, Pri Wijeksono melalui Kasi Intel, Carles Aprianto, Rabu (04/03/26) lalu.
Taring Kejaksaan Negeri Dumai sepertinya benar-benar diuji dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai ini. Ini akan menjadi pertaruhan nama baik institusi, apalagi kasus itu mendapat perhatian luas di tengah masyarakat.
Kejaksaan wajib mempertajam "penciumannya" agar mampu mengendus setiap potensi tindak pidana korupsi. Apalagi informasinya terdapat aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah pihak. Kejaksaan tentunya tidak boleh berleha-leha, apalagi sampai berkompromi dengan mereka pelaku "maling uang negara".
Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id tertera paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan Pagu 14.000.000.000 pada Februari 2024 serta paket MOT tanpa pendan alkes dengan Pagu 5.800.000.000 pada Maret 2025.
Pada dua tahun anggaran sebelumnya, Pemko Dumai juga menganggarkan pengadaan MOT untuk RSUD Dumai. Masing-masing APBD 2022 dan 2023 dengan nilai yang dikabarkan mencapai puluhan milyar rupiah untuk 5 Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr Suhatman, MARS Kota Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang